Janji Hutanapa | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Parlilitan | ||||
Kode pos | 22456 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.01.2019 ![]() | ||||
Luas | 12 km² | ||||
Jumlah penduduk | 588 jiwa | ||||
|
Janji Hutanapa merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Janji Hutanapa terdiri dari tiga dusun, yaitu:[1]
- Dusun I
- Dusun II
- Dusun III
Demografi
Suku
Masyarakat Janji Hutanapa mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Janji Hutanapa adalah marga Nainggolan, Pusuk, Buaton, Mahulae, dan Siringoringo.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Janji Hutanapa memeluk agama Kristen Protestan.
Referensi
- ^ "Dusun di Desa Janji Hutanapa Kecamatan Parlilitan". parlilitan.humbanghasundutankab.go.id. 2022. Diakses tanggal 18 April 2022.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.