Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
| Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 |
| Susunan organisasi | |
| Jaksa Agung Muda Pengawasan | Rudi Margono[1] |
| Kantor pusat | |
| Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia | |
| Situs web | |
| www | |
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.[2]
Referensi
- ^ "Kejaksaan Republik Indonesia: Pejabat Struktural". kejaksaan.go.id. Diakses tanggal 2018-06-21.
- ^ "Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-08-26. Diakses tanggal 2018-06-21.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kejaksaan Republik Indonesia
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


