Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

Jaksa Agung Muda
Bidang Pembinaan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010
Susunan organisasi
Jaksa Agung Muda PembinaanHendro Dewanto[1]
Kantor pusat
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
Situs web
www.kejaksaan.go.id

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan disingkat (Jambin) merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.[2]

Referensi

  1. ^ "Kejaksaan Republik Indonesia". www.kejaksaan.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-06-21. Diakses tanggal 2018-06-21.
  2. ^ "Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-08-26. Diakses tanggal 2018-06-21.

Pranala luar


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement