Inlands Bestuur




Inlands Bestuur atau Inlandsch Bestuur (bahasa Indonesia: pemerintahan pribumi atau pangreh praja) adalah salah satu dari dua bentuk birokrasi pemerintahan di Hindia Belanda, selain Binnenlands Bestuur.
Inlands Bestuur adalah pelaksana administrasi kolonial Belanda di daerah-daerah (birokrasi di wilayah inlander atau "penduduk asli") dan juga dapat berupa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk wilayah di pulau Jawa (kecuali Batavia, ada juga wilayah yang dikenal sebagai Vorstenlanden, atau "tanah kerajaan", yaitu wilayah Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta) dan pulau Madura yang terbagi menjadi beberapa wilayah kependudukan yang terdiri dari beberapa (regentschappen) atau "kabupaten"; dan kepala daerah regentschap menyandang gelar "Bupati" atau Wali penguasa. Bupati biasanya berasal dari dan diangkat dari kalangan keluarga yang dekat dengan pusat kekuasaan Bumiputera.
Lihat pula
Perpustakaan
- Encyclopædie van Nederlandsch-Indië. 's-Gravenhage en Leiden: Martinus Nijhoff en E.J. Brill, 4 delen en 4 supplementen, 1917-1939 (cetakan pertama: 4 bagian, sekitar tahun 1895 sampai 1905. 's-Gravenhage dan Leiden).
- Cribb, Robert, Historical Atlas of Indonesia. Richmond Surrey: Curzon Press, 2000. ISBN 0-7007-0985-1.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


