Huta Ginjang, Sianjur Mulamula, Samosir
Huta Ginjang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Samosir | ||||
| Kecamatan | Sianjur Mulamula | ||||
| Kode pos | 22396 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.17.06.2001 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 632 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Huta Ginjang adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa ini terletak di lereng Gunung Pusuk Buhit, yang berada di ketinggian 1.350 meter di atas permukaan laut. Selain kecamatan ini, kecamatan Harian Boho dan Pangururan juga terletak di lereng Pusuk Buhit.[1]
Demografi
Agama
Mayoritas penduduk Desa Huta Ginjang memeluk agama Kristen.
Referensi
- ^ Faiq, Hilmi (2022). Mengabadikan Tabungan Kenangan Cara Menulis Perjalanan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 124. ISBN 978-623-346-478-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



