Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu
Gunung Tinggi | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kelurahan | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
| Kabupaten | Tanah Bumbu | ||||
| Kecamatan | Batulicin | ||||
| Kodepos | 72211 | ||||
| Kode Kemendagri | 63.10.01.1028 | ||||
| Kode BPS | 6310050002 | ||||
| Luas | 1.306,89 Ha | ||||
| Jumlah penduduk | 2.351 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| Situs web | https://gunungtinggi.website.desa.id/ | ||||
| |||||
Gunung Tinggi adalah kelurahan yang terletak di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Sebelumnya, kelurahan ini berstatus desa dengan nama Pondok Butun. Setelah terbit Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2008, maka status desa diubah menjadi kelurahan sekaligus nama Pondok Butun diubah menjadi Gunung Tinggi.[1][2] Saat ini, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu terletak Di Kelurahan ini.
Geografi
Batas wilayah
Batas-batas wilayah kelurahan Gunung Tinggi adalah sebagai berikut:
| Utara | Desa Kersik Putih dan Kusambi |
| Timur | Desa Kersik Putih dan Segumbang |
| Selatan | Kecamatan Kusan Hilir (desa Sepunggur) |
| Barat | Kecamatan Kusan Hilir (desa Serdangan) |
Referensi
- ^ Perda Tanah Bumbu No.7 Tahun 2008[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Desa Pondok Butun Berubah Status Jadi Kelurahan Gunung Tinggi". Diarsipkan dari asli tanggal 2010-10-07. Diakses tanggal 2012-02-14.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



