Gunung Liwat, Sukamerindu, Lahat
Gunung Liwat | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Lahat | ||||
| Kecamatan | Sukamerindu | ||||
| Kode Kemendagri | 16.04.29.2004 | ||||
| Luas | 3,37 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 621 jiwa | ||||
| Kepadatan | 184,27 jiwa/km² | ||||
| |||||
Gunung Liwat adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Gunung Liwat memiliki wilayah sebesar 3,37 km². Wilayah ini berjarak 1 km dari pusat kecamatan dan 74 km dari ibukota kabupaten.[1]
Kantor KORAMIL (Komando Rayon Militer) Kecamatan Jarai terletak di desa ini. Di samping itu pula, Masjid Jami' pula menjadi kebangaan masyarakat Desa.
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Gunung Liwat memiliki jumlah penduduk sebanyak 621 jiwa, terdiri dari 318 laki-laki dan 303 perempuan.[1]
- Laki-Laki: 270 jiwa
- Perempuan: 268 jiwa
- Jumlah: 538 jiwa (2012)
- Sex Ratio: 100.75
- Penduduk th. 2010: 531 jiwa
- Jumlah ART: 128 jiwa (4.15)
- Pertumbuhan Penduduk: 0.64% per tahun
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Sukamerindu Dalam Angka 2024". lahatkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-16.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



