Geneng, Miri, Sragen
Geneng | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Sragen | ||||
| Kecamatan | Miri | ||||
| Kode pos | 57276 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.14.14.2001 | ||||
| Luas | 281,365 ha | ||||
| Jumlah penduduk | 4.318 Jiwa | ||||
| Kepadatan | 1.439 jiwa/km² | ||||
| Situs web | geneng-miri | ||||
| |||||
Geneng adalah desa di kecamatan Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia.
Pembagian administratif
Geneng mempunyai 9 (sembilan) dusun yaitu:
- Dk. Karang
- Dk. Gondang Manis
- Dk. Gondang Rejo
- Dk. Geneng
- Dk. Blumbang
- Dk. Pelem
- Dk. Kedung Waru
- Dk. Krandon
- Dk. Lemah Putih
Batas wilayah
Desa Geneng dibatasi oleh beberapa desa, diantaranya:
- Sebelah Timur : Desa Kaloran - Kec. Gemolong
- Sebelah Selatan : Desa Wonorejo - Kec. Kalijambe
- Sebelah Barat : Desa Senggrong - Kec. Andong Kab. Boyolali
- Sebelah Utara : Desa Jeruk - Kec. Miri
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



