Gedog, Sananwetan, Blitar
Gedog | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kota | Blitar | ||||
| Kecamatan | Sananwetan | ||||
| Kode Kemendagri | 35.72.03.1001 | ||||
| Kode BPS | 3572030007 | ||||
| |||||
Gedog adalah kelurahan di kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Indonesia. Dalam bahasa Jawa, nama Gedog berarti "kandang kuda", dan mulai dinamakan Gedog sejak abad ke-19.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





