Gajah Mada, Rangkui, Pangkalpinang
Gajah Mada | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | ||||
| Kota | Pangkalpinang | ||||
| Kecamatan | Rangkui | ||||
| Kode Kemendagri | 19.71.04.1010 | ||||
| Kode BPS | 1971010016 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Gajah Mada adalah kelurahan di kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kelurahan ini merupakan pemekaran sebagian kelurahan Keramat dan Asam. Di kelurahan ini terdapat Terminal Kampung Keramat, RS.Bhakti Wara, DETASEMEN Polisi Militer Bangka, dan pasar Kaget jalan Irian.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



