Eddy Tansil
| Eddy Tansil | |
|---|---|
| Lahir | Tan Tjoe Hong 2 Februari 1953 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia |
| Gugatan kejahatan | Penggelapan |
| Hukuman kriminal | 17 tahun |
| Status kriminal | Lolos pada Mei 1996 |
Eddy Tansil (Hanzi: 陳珠芳; Pe̍h-ōe-jī: Tan Chu Hong; lahir 2 Februari 1953) adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang menyuap untuk keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1996 saat menjalani hukuman 17 tahun karena menggelapkan pinjaman sebesar $420 juta dari Bank Pembangunan Indonesia, yang kemudian bangkrut dan digabungkan ke dalam Bank Mandiri.[1][2]
Hukuman pidana
Pada tahun 1994, Tansil dijatuhi hukuman 17 tahun penjara, denda 30 juta rupiah, diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 500 miliar rupiah, dan mengganti kerugian negara sebesar 1,3 triliun rupiah.[3] Pelarian Tansil pada tahun 1996 difasilitasi oleh petugas penjara yang korup.[4]
Setelah melarikan diri dari penjara
Lembaga antikorupsi, Gempita, pada tahun 1998 menetapkan bahwa Tansil menjalankan bisnis di bawah lisensi perusahaan Jerman, Becks Beer, di Putian, Fujian, Tiongkok.[5]
Pada tahun 2013, keberadaan Eddy Tansil di Tiongkok sejak tahun 2011 dikonfirmasi, dan permintaan ekstradisi diajukan kepada pemerintah Tiongkok. Pada tahun 2015, Tansil dilaporkan tinggal di Makau.[6]
Situs web berita Indonesia, Tirto.id, pada bulan Juli 2019 melaporkan bahwa Tansil telah gagal membayar pinjaman bank di Tiongkok pada tahun 2002. Ia dilaporkan telah meminjam 389,92 juta renminbi (saat itu $47 juta) dari Bank Tiongkok, menjaminkan aset tanah dan dua pabrik di Putian, tetapi gagal membayar kembali jumlah tersebut dan kemudian menentang upaya penyitaan asetnya.[7]
Keluarga
Ia adalah saudara dari Hendra Rahardja, seorang bankir yang pinjamannya kepada perusahaan-perusahaan miliknya sendiri dan bisnis keluarganya tidak dilunasi, mengakibatkan kerugian sebesar $264 juta, dan meninggal dalam tahanan di Australia selama proses ekstradisinya ke Indonesia.[8]
Keponakannya adalah Rudy Kurniawan, yang dihukum karena pemalsuan anggur.[9]
Pranala luar
- Kejaksaan Agung Akan Eksekusi Aset Eddy Tansil[pranala nonaktif permanen], 22 Juli 2005, Tempo Interaktif.
Catatan kaki
- ^ Ford, Maggie (31 March 1997). "Indonesia: the challenge of growth". Euromoney. Diakses tanggal 2 January 2020.
- ^ "Bank Scandal May Expose Corrupt Links in Indonesia". New York Times. May 28, 1994. Diakses tanggal October 9, 2016.
- ^ "Dicari Sejak 1996, Eddy Tansil Pembobol Bank Rp 1,3 T Tak Juga Terlacak". detikcom. 28 May 2014. Diakses tanggal 2 January 2020.
- ^ Pepinsky, Thomas B. (17 August 2009). Economic Crises and the Breakdown of Authoritarian Regimes: Indonesia and Malaysia in Comparative Perspective. Cambridge University Press. hlm. 59–. doi:10.1017/CBO9780511609954. ISBN 978-0-521-76793-4.
- ^ Earl, Greg (30 December 1998). "Fugitive Indonesian swindler found running China brewery". Australian Financial Review. Diakses tanggal 2 January 2020.
- ^ Pramadiba, Istman Musaharun (12 January 2015). Riza, Budi (ed.). "Interpol Makau Datang, Soal Eddy Tansil?". tempo.co. Diakses tanggal 11 September 2016.
- ^ Sumandoyo, Arbi; Hanifan, Aqwam Fiazmi (20 July 2019). Salam, Fahri (ed.). "Eddy Tansil Kabur dari Indonesia lalu Bikin Onar di China". Tirto.id. Diakses tanggal 2 January 2020.
- ^ "Hendra Rahardja Meninggal di Australia". Liputan6.com. 27 January 2003. Diakses tanggal 2 January 2020.
- ^ "The great wine fraud". The Guardian. Diakses tanggal 11 September 2016.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


