Direktorat Kerjasama Internasional Pertahanan

Ditkersinhan, Ditjen Strahan, Kemhan RI

Direktorat Kerjasama Internasional Pertahanan (bahasa Inggris: Directorate of Defence International Cooperation) disingkat Ditkersinhan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Kerja Sama Internasional Pertahanan disebut Dirkersinhan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan diplomasi pertahanan meliputi kerja sama bilateral, multilateral, pendidikan dan perizinan serta koordinasi atase pertahanan.[1]

Fungsi

Ditkersinhan menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang diplomasi pertahanan meliputi kerja sama bilateral, dan multilateral pertahanan;
  2. penyusunan peraturan di bidang diplomasi pertahanan meliputi kerja sama bilateral, dan multilateral pertahanan;
  3. pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan di bidang diplomasi pertahanan meliputi kerja sama bilateral, dan multilateral pertahanan;
  4. pelaksanaan koordinasi atase pertahanan, perumusan kebijakan pendidikan dan pengurusan perizinan; dan
  5. pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat.[2]

Struktur Organisasi

Setiap subdirektorat dikepalai oleh seorang perwira menengah TNI berpangkat Kolonel (disingkat "Kasubdit") yang mengepalai beberapa Kepala Seksi (disingkat "Kasi") berpangkat Penata Tingkat I III/d untuk PNS dan Letkol untuk TNI. Adapun struktur Eselon III dan IV di Ditkersinhan antara lain[3]:

  • Subdirektorat Asia
    • Seksi Asia Tenggara
    • Seksi Asia Tengah-Timur
    • Seksi Asia Selatan-Barat
  • Subdirektorat Amerika dan Pasifik
    • Seksi Amerika
    • Seksi Pasifik
  • Subdirektorat Eropa dan Afrika
    • Seksi Eropa Timur Barat
    • Seksi Eropa Utara Selatan dan Afrika
  • Subdirektorat Multilateral
    • Seksi Kerjasama Antar Kawasan
    • Seksi Perdamaian dan Keamanan Internasional
    • Seksi Bantuan Kemanusiaan
  • Subdirektorat Atase Pertahanan, Pendidikan, dan Perizinan
    • Seksi Kerjasama Pendidikan Dalam Negeri
    • Seksi Kerjasama Pendidikan Luar Negeri
    • Seksi Perizinan Tamu Asing
    • Seksi Atase Pertahanan
  • Eselon IV bertanggungjawab langsung kepada Direktur:
    • Subbagian Tata Usaha
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Atase Pertahanan RI

Berikut adalah daftar Kantor Atase Pertahanan RI di luar negeri. Bintang di samping nama menandakan jabatan atase pertahanan yang diisi oleh seorang Jenderal/Marsekal/Laksamana berbintang, sedangkan tanpa bintang berarti Kolonel.[4]

Asia

Amerika dan Pasifik

Eropa dan Afrika

Perwakilan Lain

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement