Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
| Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Dibentuk | 23 November 2000 |
| Dibubarkan | 5 November 2024 |
| Nomenklatur sebelumnya |
|
| Nomenklatur pengganti | Kementerian Hak Asasi Manusia |
| Susunan organisasi | |
| Situs web | |
| http://ham.go.id | |
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (disebut Ditjen HAM atau DJHAM) merupakan bekas unsur pelaksana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang Hak Asasi Manusia. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.
Awalnya nomenklatur ini bernama Kantor Menteri Urusan Hak Asasi Manusia pada tahun 1999. Kemudian turun status menjadi direktorat jenderal.[1] Direktorat Jenderal ini dibentuk pada 23 November 2000, setelah peleburan Kantor Menteri Urusan Hak Asasi Manusia ke Departemen Kehakiman dan Perundang-Undangan menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.[2]
Nama awal direktorat jenderal ini ialah Direktorat Perlindungan Hak Asasi Manusia. Kemudian pada tahun 2007 berubah menjadi Direktorat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.[3]
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia beralih menjadi Kementerian Hak Asasi Manusia pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.[4]
Tugas dan fungsi
Dalam menyelenggarakan tugas, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijakan Departemen bidang perlindungan hak asasi manusia
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia
- Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria dan peraturan di bidang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia
- Pembinaan bimbingan teknis dan evaluasi
- Pelaksanaan urusan administrasi kepada semua unsur di lingkungan Direktorat Jenderal
- Pembinaan yang meliputi pemberian bimbingan/pelayanan dan penyiapan standar di bidang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia
- Pelaksanaan kerjasama dalam dan luar negeri untuk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia
- Pengorganisasian pelaksanaan kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM)
- Pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas di bidang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia
Struktur organisasi
- Direktur Jenderal HAM
- Sekretariat Direktorat Jenderal HAM
- Direktorat-Direktorat
- Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM
- Direktorat Instrumen HAM
- Direktorat Kerja Sama HAM
- Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat
- Direktorat Informasi HAM
Direktur Jenderal
- Hafidz Abbas (2001–2006)[5]
- Harkristuti Harkrisnowo (2006–2014)[6]
- Chaidir Amin Daud (2014–2015)[7]
- Mualimin Abdi (2015–2023)[7]
- Dhahana Putra (2023–2024)[8]
Referensi
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 November 1999. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 23 November 2000. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
- ^ "Sejarah Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia". Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Diarsipkan dari asli tanggal 25 Juni 2022. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 5 November 2024. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
- ^ "Curriculum Vitae Prof. Dr. Hafid Abbas" (PDF). Universitas Negeri Jakarta. Diakses tanggal 10 Maret 2026.
- ^ "Profil: Staf Pengajar: Prof. Harkristuti Harkrisnowo". Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
- ^ a b Ranny Virginia Utami (20 Maret 2015). "Menteri Yasonna Geser Dua Dirjen Kemenkumham". CNN Indonesia. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
- ^ Brigitta Belia Permata Sari (4 April 2023). "Usai Dilantik, Dirjen HAM Dhahana Kebut Pemulihan Hak Kewarganegaraan Eksil". detik.com. Diakses tanggal 9 Maret 2026.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


