Dewan Negara Korea Selatan
| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Republik Korea |
| Konstitusi |
Dewan Negara Republik Korea (Hangul: 국무회의; Hanja: 國務會議; RR: Gungmuhoeui) adalah badan eksekutif utama dan kabinet nasional Korea Selatan.[1]
Anggota
Dewan Negara terdiri atas 18 menteri, perdana menteri, dan presiden. Presiden adalah ketua dari Dewan Negara, dan Perdana Menteri adalah wakil ketua.
Referensi
- ^ "Executive Branch". Government of South Korea. Prime Minister's Office of South Korea. Diarsipkan dari asli tanggal 2012-11-06. Diakses tanggal 29 May 2013.
Wikimedia Commons memiliki media mengenai State Council of South Korea.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





