Cirendang, Cikakak, Sukabumi
Cirendang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kabupaten | Sukabumi | ||||
| Kecamatan | Cikakak | ||||
| Kode pos | |||||
| Kode Kemendagri | 32.02.03.2009 | ||||
| Luas | 7,02 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.303 jiwa (2012) | ||||
| Kepadatan | 328 jiwa/km² | ||||
| |||||
Cirendang adalah desa di kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran wilayah desa Cileungsing sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012.
Batas wilayah
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
| Utara | Desa Sirnarasa |
| Timur | Kecamatan Cikidang |
| Selatan | Desa Gandasoli |
| Barat | Desa Cileungsing dan Kecamatan Palabuhanratu |
Pembagian wilayah
- Dusun Cirendang
- Dusun Pasirpanjang
Referensi
- ^ Kode Pos Kecamatan Cikakak. Pos Indonesia.
- ^ Kode Pos Kecamatan Cikakak. kodepos99.com.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



