Ciputih, Salem, Brebes
Ciputih | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Brebes | ||||
| Kecamatan | Salem | ||||
| Kode pos | 52275 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.29.01.2005 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Ciputih adalah sebuah desa di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Lokasi Desa Ciputih di bagian utara dari Kecamatan Salem, tepatnya urutan ketiga dari ujung, yakni sebelum Desa Gandoang dan Desa Kadumanis. Mata pencaharian penduduk di Desa Ciputih sebagian besar sebagai petani dan pedagang.
Menurut Sejarahnya, Desa Ciputih pertama kali dipimpin oleh sesepuh desa yang bernama Sangkan Urip. Kemudian setelah merdeka dan Pemerintah Indonesia berjalan Normal maka Sangkan Urip dijadikan Kepala Desa Ciputih yang pertama. Pada waktu itu Desa Ciputih termasuk desa yang terisolir di wilayah Kecamatan Salem, karena selain letaknya yang jauh Desa Ciputih juga terdiri dari beberapa pedukuhan yang berada ditengah-tengah hutan yakni dukuh Kacepet dan Dukuh Singkup.
Pemerintahan Desa Ciputih telah dipimpin 21 kepala desa termasuk Pemangku Jabatan Kepala Desa. Saat ini Desa Ciputih dipimpin oleh seorang kepala desa yang bernama Slamet Becco. Ia telah mmemimpin desa ciputih selama 3 periode yakni dari tahun 2007-sekarang
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



