Budi Mufakat, Bataguh, Kapuas
Budi Mufakat | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
| Kabupaten | Kapuas | ||||
| Kecamatan | Bataguh | ||||
| Kode pos | 73516 | ||||
| Kode Kemendagri | 62.03.17.2015 | ||||
| Luas | 19,83 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.249 jiwa (2012) | ||||
| Kepadatan | 113 jiwa/km² | ||||
| |||||
Budi Mufakat adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Budi Mufakat sebelumnya merupakan bagian dari Wilayah Desa Sei Lunuk. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Budi Mufakat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]
Geografi
Batas wilayah
Desa Budi Mufakat berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
| Utara | Kecamatan Selat (Kelurahan Murung Keramat) |
| Timur | Desa Sei Lunuk dan Kelurahan Pulau Kupang |
| Selatan | Kelurahan Pulau Kupang |
| Barat | Kecamatan Selat (Kelurahan Panamas) |
Referensi
- ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



