Bone Baru, Banggai Utara, Banggai Laut
Bone Baru | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Sulawesi Tengah |
| Kabupaten | Banggai Laut |
| Kecamatan | Banggai Utara |
| Kode pos | 94896 |
| Kode Kemendagri | 72.11.02.2006 |
| Luas | 8,4 km² |
| Jumlah penduduk | ... jiwa |
| Kepadatan | ... jiwa/km² |
Bone Baru adalah desa di kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.
Gambaran Umum
Desa Bone Baru merupakan salah satu Desa dari 6 (Enam) Desa yang ada di kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut.
Jika menilik ke Desa lainnya yang terdapat di Kecamatan Banggai Utara, Bone Baru menjadi salah satu desa yang memiliki wilayah administratif terkecil. Namun demikian, dengan tidak terlalu besarnya wilayah yang harus dikembangkan oleh Pemerintah Desa Bone Baru, maka hal itu dirasa akan cukup membantu dalam meningkatkan potensi yang terdapat di Desa Bone Baru pada masa ke masa.
Geografis
Letak Wilayah
Secara geografis, Desa Bone Baru terletak di Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan batas wilayah sebagai berikut :
- Utara : Selat Kalumbatan
- Barat : Selat Kalumbatan
- Timur : Desa Tolisetubono
- Selatan : Desa Potil Pololoba, Kecamatan Banggai
Desa Bone Baru berada pada ketinggian ± 165 mdpl dan curah hujan ± 200 mm, rata-rata suhu udara 28º - 32º celcius. Bentuk wilayah berombak hanya 1%.
Luas Wilayah
Desa Bone Baru memiliki luas keseluruhan mencapai 8,4 km² yang terdiri dari tanah darat dan tanah rawa.
Orbitasi
Desa Bone Baru terletak di sebelah Barat Kecamatan Banggai Utara yang apabila ditempuh dengan memakai kendaraan hanya menghabiskan waktu selama ± 15 menit.
Orbitasi atau jarak dari pusat-pusat pemerintahan :
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 7 km
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Kabupaten : 10 km
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Propinsi : km
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Pusat : km
Sumber Daya Manusia
Penduduk
Desa Bone Baru memiliki jumlah penduduk 1.024 jiwa.
Karakteristik Desa
Desa Bone Baru merupakan kawasan pedesaan yang bersifat agraris, dengan mata pencaharian dari sebagian besar penduduknya adalah bercocok tanam terutama sector pertanian dan perkebunan. Sedangkan pencaharian lainnya adalah Perikanan, Buruh Bangunan serta sektor industri kecil yang bergerak di bidang kerajian dan pemanfaatan hasil olahan pertanian dan perkebunan.
Sumber Daya Alam
Beberapa sumber daya alam yang terdapat di Desa Bone Baru yang dapat dikelola, yaitu Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Lahan Tanah.
Sejarah
Seperti kebiasaan masyarakat pada umumnya nomaden adalah suatu cara masih tetap di jalankan oleh penduduk pribumi banggai. Kebiasaan seperti inilah yang mendorong sebagian penduduk untuk mencari lahan subur untuk bercocok tanam. Suatu kelompok masyarakat dari daratan pulau peling melakukan hijra kesuatu tempat di mana kegitan bercocok tanam dapat di lakukan, mereka menyebrangi lautan menentang arus dan gelombang dan sampailah pada sebuah pulau kecil bernama toulan. Harapan mereka di tempat inilah mereka bisa memulai hidup baru. perahu pun merapat pada suatu pantai panjang yang terhampar pasir putih. Kemudian tempat ini di namakan Bone Bulusan yang berarti pasir panjang. Kehidupanpun mulai di jalani di tempat itu sebuah struktur masyarakat sederhana terbentuk dan mengangkat orang yang di tuakan sebagai pemimpin. Waktu berlalu kehidupan di jalani selama tiga tahun karena kondisi tanah pertanian yang telah di garap tidak lagi subur untuk bercocok tanam,terpikirlah untuk mencari tempat lain yang memungkinkan untuk di tinggali.
Merekapun menyebrangi lautan menuju daratan sebelah,yaitu pulau banggai. Harapan yang sama di Pulau ini bisa mendapatkan tanah yang subur untuk bercocok tanam. Maka di pilihlah suatu tempat yang bernama Mololon, yang berarti arus yang deras. Karena tempat itu terletak pada suatu selat yang memiliki arus yang deras. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1933.
Enam tahun di lalui di tempat itu, tepat pada tahun 1939 suatu peristiwa terjadi, gunung krakatau meletus dan meluluh lantahkan seluruh pemukiman, hal ini memaksa mereka harus pindah ke suatu tempat yaitu Bongo yang berarti Penampungan. Mereka mulai menetap di tempat itu sampai terjadi suatu musibah di mana setiap bayi yang di lahirkan meninggal dunia dan munculnya berbagai macam penyakit karena sumber air yang tidak sehat.
Sebuah tempat yang tidak terlalalu jauh di mana sering di datangi sebelumnya yaitu sebuah pantai. Tempat mencari ikan, dipilih sebagai tempat hijrah berikutnya. Sebelum menetap di tempat itu mereka meminta izin kepada leluhur yang menurut kepercayaan sebagai penguasa tempat tersebut. Olehnya tempat ini di namai Sabol yang berarti pinjam. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1950. Tiga tahun menetap di tempat tersebut kepala distrik Ibrahim mengangkat seorang kepala desa yang bernama Labaka. Oleh kepala distrik bersama masyarakat sepakat untuk mengubah nama Sabol menjadi Bone Baru yang berarti pasir baru.
Pemimpin
Adapun kepala kepala desa sepeninggalan Labaka adalah sebagai berikut:
| No. | Nama | Masa |
|---|---|---|
| 1 | Pangabisan Bulasi | 1950-1956 |
| 2 | Ato Luna | 1956-1961 |
| 3 | Ma'aji Suleman | 1961-1964 |
| 4 | Mahmud Djumat | 1964-1968 |
| 5 | Djibran Hasunan | 1968-1973 |
| 6 | Mahmud Djumat | 1973-1981 |
| 7 | HI. Manawing | 1981-1989 |
| 8 | Mansur Djabura | 1989-2002 |
| 9 | Samsudin Hamid | 2002-2007 |
| 10 | Sarif S. Putaboga | 2007-2009 |
| 11 | Buhari S. Ngoning | 2009-2015 |
| 12 | Jasnun Sampukon | 2015-2017 |
| 13 | Buhari | 2017- sekarang |
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


