Batin Pengambang, Batang Asai, Sarolangun
Batin Pengambang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jambi | ||||
| Kabupaten | Sarolangun | ||||
| Kecamatan | Batang Asai | ||||
| Kode pos | 37485[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 15.03.01.2005 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Batin Pengambang adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Indonesia, dengan luas wilayah sekitar 17,83 km²[2]. Berdasarkan data tahun 2021, jumlah penduduk Desa Bathin Pengambang tercatat 316 jiwa, terdiri dari 149 jiwa laki-laki dan 167 jiwa perempuan. Kepadatan penduduknya tergolong rendah, yakni sekitar 18 jiwa per km². Desa ini juga memiliki rasio jenis kelamin tertinggi di Kecamatan Batang Asai, yaitu 112, yang menunjukkan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan.[3]
Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi masyarakat Desa Bathin Pengambang umumnya bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani dengan komoditas utama berupa tanaman pangan dan hasil kebun. Data tahun 2021 menunjukkan bahwa di desa ini terdapat 4 kelompok tani, yang mencerminkan peran penting sektor pertanian sebagai sumber penghidupan utama masyarakat. Selain itu, aktivitas ekonomi skala kecil seperti perdagangan lokal dan pemanfaatan sumber daya alam sekitar turut mendukung perekonomian desa.[3]
Adat Istiadat
Masyarakat desa mempertahankan tradisi agraris seperti Tarian Mangku Berentak, tarian sambil menyangkul sawah saat awal tanam padi sebagai ungkapan syukur, dilakukan serentak gotong royong (Marga Batin Pengambang).[4] Ada juga tradisi melemang sekampung, memasak lemang bersama sebelum musim tanam.[5] Budaya ini mencerminkan nilai gotong royong dan syukur masyarakat Marga Batin.
Wisata
Desa Batin Pengambang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun (Jambi) terdapat sebuah destinasi wisata religi budaya dan sejarah yang dikenal dengan nama Bukit Lupo.[6] Bukit Lupo disebut demikian karena dalam cerita tradisional, tempat itu dulu digunakan sebagai tempat peristirahatan Nenek Moyang yang dikenal sebagai Semulo Jadi. Nama “Lupo” (lupa) konon muncul karena suatu waktu masyarakat lupa untuk mengunjungi tempat itu, padahal sebelumnya mereka rutin datang setiap hari Jumat untuk menghantarkan makanan ke situ sebagai bagian dari tradisi.[7] Nama Semulo Jadi bukan sekadar nama, tetapi merujuk pada figur nenek moyang yang dianggap sakti dan memiliki peranan penting dalam sejarah leluhur marga tersebut. Banyak yang percaya beliau masih hidup secara spiritual, meskipun secara fisik tidak pernah ditemukan jasadnya di bukit tersebut.[8]
Referensi
- ^ "Kode pos Kecamatan Batang Asai". www.nomor.net. Diakses tanggal 7 Februari 2024.
- ^ Sarolangun, Badan Pusat Statistik Kabupaten. "Jumlah Penduduk Kabupaten Sarolangun Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin - Tabel Statistik". sarolangunkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2026-02-15.
- ^ a b BPS Kabupaten Sarolangun (2022). KECAMATAN BATANG ASAI DALAM ANGKA 2022. Sinar Jaya. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Menari, Bernyanyi di Sawah Sebelum Masa Tanam, Tradisi Masyarakat Marga Batin Pengambang, Sarolangun". Tribunjambi.com. Diakses tanggal 2026-02-15.
- ^ jambitv.co. "Tradisi Melemang Sekampung Warga Batang Asai Sarolangun". jambitv.co. Diakses tanggal 2026-02-15.
- ^ Group, Gatra Media (2016-05-20). "GATRAcom | Baca Gatra Baru Bicara". Diakses tanggal 2026-02-15.
- ^ "Desa Batin Pengambang Tawarkan Wisata Religi Bukit Lupo dan Nenek Moyang Semulo Jadi - DETAIL.ID". 2020-06-22. Diakses tanggal 2026-02-15.
- ^ Kompas, Tim Harian (2021-01-06). "Ikhtiar Menyingkap Jejak Nenek Moyang di Muaro Jambi". Kompas.id. Diakses tanggal 2026-02-15.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



