Bandar Picak, Koto Kampar Hulu, Kampar

Bandur Picak
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanKoto Kampar Hulu
Kode pos
28453
Kode Kemendagri14.01.21.2002 Suntingan nilai di Wikidata
Luas28.500 km²
Jumlah penduduk3303 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°26′38.400″N 100°31′40.800″E / 0.44400000°N 100.52800000°E / 0.44400000; 100.52800000


Bandur Picak merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.

Desa Bandur Picak kadang ditulis dengan Desa Batas/Perbatasan adalah desa pemerakan dari Desa Sibiruang Desa paling ujung di Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Batas wilayah

Utara Kecamatan Pandalian IV Koto
Timur Kecamatan Tandun
Selatan Desa Sibiruang
Barat Bukit Guntung Sumatera Barat

Wilayah

Desa ini terdiri dari 5 buah Dusun,

  • Dusun I (Dusun Atas)
  • Dusun II (Dusun Bawah)
  • Dusun III (Dusun Boncalenjo)
  • Dusun IV (Dusun Tengah)
  • Dusun V (Dusun Batas)

Dusun I,II, dan IV terpisah dengan Dusun III dan V oleh kebun masyarakat . Dusun V (Dusun Batas) Desa Bandur Picak berbatasan langsung dengan Desa Sei. Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Sebagai Desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hulu, fasilitas jalan belum memadai sampai artikel ini disunting perubahan terakhir(Juli 2018), pengaspalan jalan yang memadai masih belum dirasakan masyarakat hingga ke Dusun III dan V.[1][2][3][4]

Di seberang Sungai Kampar dan perbukitan, sebelah barat Desa Bandur Picak juga berbatasan langsung dengan Kecamatan Kapur IX, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Sarana Pendidikan

Di daerah ini sudah terdapat sarana pendidikan dari dari jenjang TK-MA . 1 TK, 3 SDN, 1 SMPN, dan 1 MTs & MA di bawah Yayasan Pondok Pesantren Mifathul Mua'rif. Pondok Pesantren ini di bawah asuhan Tgk. Syukur Ali[5][pranala nonaktif permanen].

Festival Budaya

  • Mandi Balimau Kasai, Kebudayaan dan Adat Istiadat yang menyeluruh di semua Desa di Sepanjang Aliran Sungai Kampar di Kabupaten Kampar
  • Panen Ikan Rantau Larangan,[6] Biasa dilakukan setiap periode 2 Tahun sekali. dan Panen ikan di lakukan ketika musim kemarau setelah dilakukan pelarangan penangkapan ikan selama 2 tahun. Larangan ini tidak untuk sepanjang sungai kampar, tetapi ada batas-batas wilayah larangan dimana masyrakat dilarang untuk mengambil ikan pada area tersebut. Tujuan pelarangan ini sangat baik, selain menjaga habitat ikan di sungai juga menjaga tradisi masyarakat yang taat hukum dan adat istiadat.

Tempat Wisata

  1. Air Terjun Sungai Merah
  2. Air Terjun Sungai Duo
  3. Air Terjun Batu Sosa
  4. Air Terjun Ombak Mancu
  5. Dan beberapa Air Terjun kecil lainnya di sepanjang Sungai Kampar di dalam batas wilayah Desa Bandur Picak

Referensi

  1. ^ Mandiri, Riau (2018-01-21). "Jalan Provinsi di Desa Bandur Picak Rusak parah". riaumandiri. Diakses tanggal 2025-09-11.
  2. ^ "Dewan Kampar Minta Pemprov Segera Perbaiki Jalan Tanah yang Berlumpur di Bandur Picak". GoRiau.com. 2017-11-30. Diakses tanggal 2025-09-11.
  3. ^ "jalan-rusak-di-kecamatan-koto-kampar-hulu-jadi-prioritas-pengerjaan-oleh-pemprov-riau-tahun-ini". bingkairiau. 5 Januari 2018.
  4. ^ "Ini Cerita Warga Hadapi Buruknya Jalan di Perbatasan Kampar-Rohul". Tribunpekanbaru.com. Diakses tanggal 2025-09-11.
  5. ^ Kemenag http://pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp/profil/25829.
  6. ^ "OOOOOPS!! Halaman Tidak Ditemukan!". utusanriau.co. Diakses tanggal 2025-09-11.



Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement