Badalpandean, Ngadiluwih, Kediri
Badalpandean | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Kediri | ||||
| Kecamatan | Ngadiluwih | ||||
| Kode pos | 64171 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.06.04.2010 | ||||
| Luas | 143 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2670 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Badalpandean adalah sebuah nama desa di wilayah Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. akses menuju desa ini dari Jalan Nasional yang menghubungkan antara Tulungagung dengan Kota Surabaya sebesar 0,54 Km dengan melewati Desa Wonorejo terlebih dahulu.
Fasilitas yang tersedia di Desa Badal Pandean yakni Kantor Kelurahan, TK, SD, dan Madrasah Diniyah. Desa Badal Pandean dari tahun ke tahun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir 2015-2025 membangun di sektor Infrastruktur di Dusun Badal Cikal dari lampu, Nama Jalan dan pengaspalan, untuk di Desa Badal Pandean sendiri untuk semntara dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dilakukan oleh dana swadaya masyarakat dan dilakukan secara gotong-royong untuk menambal jalan yang berlubang.[1]
Referensi
- ^ suharto. "milik bersama".
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



