Alun Dua, Pagar Alam Utara, Pagar Alam
Alun Dua | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kota | Pagar Alam | ||||
| Kecamatan | Pagar Alam Utara | ||||
| Kode Kemendagri | 16.72.01.1007 | ||||
| Kode BPS | 1673040008 | ||||
| Luas | 5,26 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.590 jiwa | ||||
| Kepadatan | 682,86 jiwa/km² | ||||
| |||||
Alun Dua adalah kelurahan di kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Alun Dua memiliki wilayah seluas 5,26 km². Wilayah ini berjarak 6,0 km dari pusat kecamatan dan 10,0 km dari pusat kota.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Alun Dua memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.590 jiwa, terdiri dari 1.885 laki-laki dan 1.705 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pagar Alam Utara Dalam Angka 2025". pagaralamkota.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



