Aborsi di Republik Irlandia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Desember 2022) |
Aborsi di Irlandia diatur oleh Undang-Undang Kesehatan (Regulasi Penghentian Kehamilan) 2018 . Aborsi diperbolehkan selama dua belas minggu pertama kehamilan, dan setelah itu juga boleh kalau nyawa atau kesehatan ibunya terancam, atau jika terjadi abnormalitas janin yang fatal. Layanan aborsi dimulai pada 1 Januari 2019 setelah UU 2018 disahkan. UU ini dikeluarkan setelah ditetapkannya amendemen konstitusi yang disetujui oleh rakyat Irlandia pada Mei 2018. Amendemen ini menggantikan Amendemen Kedelapan, yang menyatakan bahwa kehidupan janin yang belum lahir sama berharganya dengan kehidupan ibunya, dengan klausa yang memungkinkan Oireachtas (parlemen) untuk membuat undang-undang mengenai penghentian kehamilan.[1][2][3]
Referensi
- ^ "Thirty-sixth Amendment of the Constitution Act 2018". Irish Statute Book. Attorney General of Ireland. Diakses tanggal 23 December 2018.
- ^ "Referendum Commission Detailed Results". Referendum Commission. 26 May 2018. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-05-28. Diakses tanggal 2019-04-11.
- ^ Lord, Miriam (2018-05-25). "Miriam Lord: Yes, Yes, Yes. A resounding, emphatic Yes". The Irish Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-29.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


