Yusuf Emir Faisal | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 1 Oktober 2004 – 30 September 2009 | |
Daerah pemilihan | Banten II |
Informasi pribadi | |
Lahir | 24 April 1959 Makassar, Sulawesi, Indonesia |
Partai politik | PKB |
Suami/istri | |
Anak | 3 |
![]() ![]() |
Yusuf Emir Faisal adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2004 hingga 2009 mewakili daerah pemilihan Banten II. Yusuf merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa dan semasa di DPR-RI duduk di Komisi IV.[1]
Korupsi
Pada tahun 2008, Yusuf dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Kasus itu meliputi proyek pengalihan fungsi hutan bakau seluas 1.200 hektare yang disetujui Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban pada 14 Agustus 2007 itu. Yusuf menjalani sidang hingga divonis 4,5 tahun.[2]
Referensi
- ^ "Profil Yusuf Emir Faisal". Merdeka.com. Diakses tanggal 2024-01-28.
- ^ Nilawaty, Cheta (2008-07-14). "Yusuf Emir Faisal Ditetapkan Sebagai Tersangka". Tempo Interaktif. Diakses tanggal 2024-01-28.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.