Undang-Undang Suksesi Kerajaan 1924

Suksesi Hukum Istana
Vajiravudh (Rama VI)
Judul lengkap
  • Hukum Suksesi Istana,
    Era Buddhis 2467 (1924)
Ditetapkan olehVajiravudh (Rama VI)
Tanggal ditetapkan10 November 1924
Ditandatangani pada10 November 1924
Dimulai11 November 1924
Ringkasan
Suksesi Tahta Raja Thailand

Hukum Suksesi Istana, Era Buddhis 2467 (1924) (bahasa Thai: กฎมณเฑียรบาลว่าด้วยการสืบราชสันตติวงศ์ พระพุทธศักราช ๒๔๖๗; RTGS: Kot Monthian Ban Wa Duai Kan Suep Ratchasantatiwong Phra Phutthasakkarat Song Phan Si Roi Hok Sip Chet) menentukan suksesi untuk Tahta Kerajaan Thailand, di bawah pemerintahan Wangsa Chakri. Materi-materi suksesi sebelum akhir monarki absolut pada 1932 akan diteruskan, khususnya pada zaman Ayutthaya dari abad ke-14 sampai ke-18. Pada 1924, Raja Vajiravudh (Rama VI) berupaya untuk mengklarifikasi proses suksesi dengan mengawamkan Hukum Suksesi Istana. Hukum tersebut dikeluarkan dan diterapkan pada November 1924 sebagai bagian dari upaya mengeliminasi keraguan terakhir suksesi pada rezim monarki Thai dan secara sistematis menyelesaikan kontroversi-kontroversi sebelumnya. Pada 1932, setelah Siam menjadi monarki konstitusional, berbagai amendemen terkait suksesi dikeluarkan. Konstitusi Thailand 1997 menyatakan tentang hukum terkait suksesi, tetapi Konstitusi Sementasra 2006 tidak menyebutkan suksesi, meninggalkannya dari "praktik konstitusional". Konstitusi 2007 kembali menyinggung tentang Hukum Istana.

Catatan

Referensi

  • Aryan, Gothan (15 – 16 September 2004), Thai Monarchy Diarsipkan 2006-06-23 di Wayback Machine., International Institute for Democracy and Electoral Assistance, Retrieved on 5 July 2006, presented in Kathmandu, Nepal
  • Grossman, Nicholas (EDT) and Faulder, Dominic (2011) King Bhumibol Adulyadej: A Life's Work: Thailand's Monarchy in Perspective. Editions Didier Millet (Succession: p. 325–333).
  • The Constitution of the Kingdom of Thailand (1997), Section 20 Diarsipkan 1997-05-21 di Wayback Machine.

Templat:Rattanakosin

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement