Uang palsu


Uang palsu adalah mata uang yang dibuat tanpa izin negara atau pemerintahan, biasanya dalam upaya untuk meniru mata uang dan sehingga mengecoh penerimanya. Pembuatan atau pemakaian uang palsu adalah bentuk kecurangan atau pemalsuan, dan bersifat ilegal.[1] Sebelum pengenalan uang kertas, metode pemalsuan uang paling menonjol melibatkan pencampuran bahan metal dengan emas atau perak murni.[2]

Referensi

  1. ^ Lua error in Modul:Citation/CS1/Configuration at line 2124: attempt to index a boolean value.
  2. ^ Lua error in Modul:Citation/CS1/Configuration at line 2124: attempt to index a boolean value.

Pranala luar

Media terkait Counterfeit money di Wikimedia Commons

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement