The Forgotten People
| The Forgotten People | |
|---|---|
| Sutradara | Yuda Kurniawan |
| Produser | Yeni Rosa Damayanti |
| Sinematografer | Yuda Kurniawan |
| Penyunting | Yuda Kurniawan |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 19 Agustus 2023 |
| Durasi | 33 menit |
| Negara | Indonesia |
| Bahasa | Indonesia |
Sinopsis
Dokumenter ini bertujuan untuk menyoroti bagaimana pusat rehabilitasi menangani orang dengan disabilitas mental dengan semua fasilitas dan layanan rehabilitasi yang tersedia, serta peran pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang-orang terdekat dalam mengurangi stigma dan mempromosikan pemulihan bagi orang dengan disabilitas mental.
Nara Sumber
- Sunarman. K
- Mbah Marsiyo
- Cynthia Amelia
- Yeni Rosa Damayanti
- Fatum Ade
Latar Belakang Produksi
Berbagai stigmatisasi dan diskriminasi masih sering dialami oleh anggota masyarakat yang dinilai berbeda dengan masyarakat pada umumnya, termasuk para penyandang disabilitas mental, antara lain dikeluarkan dari sekolah, diberhentikan dari pekerjaan, ditelantarkan oleh keluarga, bahkan dikurung di panti, dipasung, diambil paksa harta bendanya serta dirampas haknya sebagai manusia.[1]
Di Indonesia disabilitas mental memang tidak selalu mudah dipahami. Stigma yang melekat di masyarakat pada mereka para penyandang disabilitas mental sering kali menghambat proses pemulihan itu sendiri.[2] lnilah mengapa tidak hanya penyandang disabilitas mental yang berperan dalam proses pemulihan. Ada tanggungjawab negara dan peran keluarga serta orang terdekat terhadap pemulihan mereka. Kehadiran keluarga yang mendukung akan membuat proses pemulihan menjadi lebih baik. Di negara Indonesia beban perawatan penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental ada pada keluarga, karena negara yang seharusnya mengambil peran utama tidak hadir. Di negara-negara lain, negara bertugas untuk memberikan fasilitasi sepenuhnya kepada warga negara yang mengalami disabilitas yang sudah berusia dewasa. Keluarga yang mengambil fungsi merawat anggota keluarga dengan disabilitas, berhak untuk mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah, baik dukungan keuangan, tenaga Kesehatan, konsultasi, respite, dan lainnya.[3] [4]
Referensi
- ^ Yeni Rosa (19/08/2023). "Hentikan Pembiaran Tindakan Tidak Manusiawi di Panti Sosial". pjs-imha.or.id.
- ^ Nugroho Kuncoro Yudho (30/06/2025). "Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ): Mitos, Stigma dan Upaya yang Dilakukan". ayosehat.kemkes.go.id.
- ^ PJS (19/08/2023). "Pepesan Kosong mengakhiri Bebas Pasung". imha.or.id.
- ^ UGM (03/12/2015). "Penyandang Disabilitas Masih Mengalami Diskriminasi". ugm.ac.id.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


