Teng Tjing Leng

Mr.
Teng Tjing Leng
Potret sebagai anggota DPRS (1954)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956
PresidenSukarno
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Masa jabatan
17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950
PresidenSukarno
Daerah pemilihan Negara Indonesia Timur
Informasi pribadi
Lahir13 Juli 1906
Manado, Sulawesi, Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
Partai politikFraksi Demokrat
ProfesiPengacara, politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Teng Tjing Leng adalah seorang pengacara Indonesia kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 13 Juli 1906. Setelah mendapatkan gelar ahli hukum, ia membuka praktik pengacara. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan kemudian disusul dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS mewakili Negara Indonesia Timur (NIT).[1]

Referensi

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement