Taman Wisata Alam Tuti Adagae
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2025) |
Taman Wisata Alam Tuti Adagae adalah kawasan konservasi alam yang terletak di Pulau Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara administratif, kawasan ini berada di Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, sekitar 35 kilometer sebelah timur laut Kota Kalabahi, ibu kota kabupaten. Dalam pengelolaannya, Taman Wisata Alam (TWA) Tuti Adagae termasuk dalam resort konservasi wilayah Alor di bawah Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, Bidang KSDA Wilayah II Ruteng. Kawasan ini berfungsi sebagai ruang pelestarian ekosistem sekaligus destinasi wisata alam.[1]
Sejarah
Penetapan kawasan Tuti Adagae sebagai taman wisata alam melalui beberapa tahapan kebijakan pemerintah. Awalnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 396/Kpts/Um/5/1981 tanggal 7 Mei 1981, hutan Tuti Adagae ditunjuk sebagai kawasan hutan dengan fungsi taman wisata dengan luas 5.000 hektare. Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 89/Kpts-II/1983 tanggal 2 Desember 1983, kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan seluas 1.667.962 hektare, termasuk di dalamnya Tuti Adagae.[1]
Pada tahun 1996, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 64 tentang penetapan hasil padu serasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Tata Guna Hutan Kesepakatan, dengan luas kawasan Tuti Adagae sebesar 6.151,05 hektare. Luas kawasan ini kemudian mengalami beberapa perubahan, yakni melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 423/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 dengan luas 5.537,88 hektare, yang kembali ditegaskan dalam SK Menteri Kehutanan Nomor SK.3911/MENHUT-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014. Terakhir, Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.3305/Men-LHK/PKTL/KUH/PLA.2/7/2016 tanggal 13 Juli 2016 menetapkan luas kawasan TWA Tuti Adagae menjadi 5.706,27 hektare.[1]
Flora
Kawasan TWA Tuti Adagae ditumbuhi beragam vegetasi khas daerah tropis kering yang menjadi ciri Pulau Alor. Jenis-jenis tumbuhan yang mendominasi kawasan ini antara lain ketapang (Terminalia catappa), kenari (Canarium commune), ampupu (Eucalyptus urophylla), kesambi (Schleichera oleosa), kemiri (Aleurites moluccana), asam (Tamarindus indica), pulai (Alstonia scholaris), hue (Eucalyptus alba), serta berbagai jenis bambu (Bambusa sp.).[1] Vegetasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem, tetapi juga menjadi sumber daya penting bagi masyarakat sekitar.[butuh rujukan]
Fauna

TWA Tuti Adagae juga menjadi habitat bagi berbagai jenis fauna. Di antara satwa yang ditemukan di kawasan ini adalah babi hutan (Sus vittatus), rusa timor (Rusa timorensis), kera (Macaca sp.), biawak (Varanus salvator), serta ular sanca kembang (Python reticulatus). Selain itu, kawasan ini kaya akan keanekaragaman burung, di antaranya burung raja udang (Alcedo atthis), burung koakiu (Philemon inornatus), burung pergam Timor (Ducula cineracea), burung perkici dada kuning (Trichoglossus haematodus), dan burung beo (Gracula religiosa).[1] Kehadiran fauna tersebut menambah nilai penting kawasan ini sebagai pusat konservasi dan destinasi ekowisata.[butuh rujukan]
Dinamika Konflik Tenurial
Kawasan TWA Tuti Adagae juga menghadapi tantangan berupa konflik tenurial antara pengelola kawasan konservasi dan masyarakat sekitar, khususnya di Desa Air Mancur, Kecamatan Alor Timur Laut. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa konflik ini muncul akibat persoalan penguasaan dan kepatuhan terhadap tata kelola hutan.[2]
Hasil penelitian mengungkapkan perlunya pembenahan dalam hal penguasaan kawasan hutan, peningkatan komunikasi dan kerja sama antara pihak pengelola dengan masyarakat, serta pembinaan yang lebih intensif kepada warga desa. Selain itu, penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sejarah pembentukan TWA Tuti Adagae, fungsi ekologis hutan, serta regulasi kehutanan yang berlaku. Strategi lain yang disarankan adalah pembentukan kemitraan kehutanan antara pengelola kawasan dan masyarakat sekitar untuk mengurangi konflik serta mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi.[2]
Aksesibilitas
Untuk mencapai TWA Tuti Adagae, pengunjung dapat menggunakan sarana transportasi udara maupun laut dari Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, menuju Kota Kalabahi di Pulau Alor. Dari Kalabahi, perjalanan dilanjutkan dengan kendaraan darat selama kurang lebih tiga jam menuju lokasi taman wisata alam.[3] Aksesibilitas ini menjadikan kawasan Tuti Adagae dapat dijangkau oleh wisatawan, meskipun infrastruktur pendukung masih memerlukan pengembangan lebih lanjut untuk menunjang kegiatan wisata alam secara optimal.[4]
Referensi
- ^ a b c d e "Taman Wisata Alam Tuti Adagae - BBKSDA NTT". bbksdantt.ksdae.kehutanan.go.id. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ a b Betawi, Ita Safarini Zainudin (2022). Skripsi: DINAMIKA KONFLIK TENURIAL PADA KAWASAN KONSERVASI TAMAN WISATA ALAM TUTI ADAGAE, (STUDI KASUS DESA AIR MANCUR) KECAMATAN ALOR TIMUR LAUT KABUPATEN ALOR, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR. Kupang: UPT Perpustakaan Undana. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ TV, Celebrity on Vacation Trans, Menikmati Keindahan Air Panas Tuti Adagae di Nusa Tenggara Timur, diakses tanggal 2025-09-29
- ^ "Wisata NTT, Pesona Air Panas Tuti Adagae , Keajaiban Alam Di Kabupaten Alor NTT". Pos-kupang.com. Diakses tanggal 2025-09-29.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


