Taman Wisata Alam Pulau Lapang

Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Lapang adalah kawasan konservasi yang memiliki fungsi perlindungan ekosistem pesisir, hutan pantai, dan pariwisata alam. TWA ini merupakan salah satu dari gugusan pulau kecil di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia.[1] TWA Pulau Lapang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, di bawah Resort Alor. Secara geografis, Pulau Lapang terletak pada posisi 124°2′31,94′′ Bujur Timur dan 8°13′5,47′′ Lintang Selatan.[2]

Sejarah dan status penetapan kawasan

Pulau Lapang merupakan bagian dari gugusan pulau-pulau kecil di Kabupaten Alor yang memiliki peran konservasi. Awalnya, kawasan ini ditunjuk sebagai Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata (HSA-W) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 89/Kpts-II/1983 tanggal 2 Desember 1983 mengenai Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur.[2]

Penetapan status kawasan ini diperkuat melalui proses Paduserasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), yang kemudian disahkan oleh Keputusan Gubernur NTT Nomor 64 Tahun 1996. Dalam keputusan tersebut, Pulau Lapang ditetapkan sebagai kawasan Taman Wisata (TW) dengan luasan ±550 hektar.

Penunjukan definitif TWA Pulau Lapang mengalami penyesuaian luasan melalui beberapa keputusan menteri:

  1. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 423/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999: Berdasarkan lampiran keputusan ini, TWA Pulau Lapang ditetapkan dengan luasan 256,759 hektar.
  2. Penataan Batas Definitif: Sebagai tindak lanjut pengukuhan kawasan, penataan batas definitif TWA Pulau Lapang (RTK. 7) menghasilkan luasan 239,25 hektar berdasarkan Berita Acara Tata Batas tanggal 18 Maret 1999.

Saat ini, TWA Pulau Lapang dikelola bersama TWA Pulau Batang, dengan fokus pada perlindungan ekosistem pesisir dan bahari yang terintegrasi.[3]

Flora dan fauna

Komposisi flora di TWA Pulau Lapang memiliki adaptasi tinggi terhadap lingkungan pesisir dan salinitas. Jenis-jenis pohon yang mendominasi kawasan ini meliputi Asam (Tamarindus indica), Kedondong Hutan (Spondias pinnata), Santigi (Pemphis acidula), Faloak (Sterculia quadrifida), dan Pulai/Taduk/Rita (Alstonia Scholaris). Selain vegetasi darat, kawasan ini juga memiliki ekosistem mangrove yang penting, ditandai dengan kehadiran jenis-jenis Bakau seperti Rhizophora sp, Sonneratia alba, dan Bruguiera gymnorrhiza.

Kekayaan fauna TWA Pulau Lapang berpusat pada kehidupan bahari dan aves pesisir. Perairan di sekitar pulau merupakan kawasan penting untuk perlindungan penyu sisik (Eretmochelys imbricate) dan penyu hijau (Chelonia mydas). Mamalia laut besar seperti Paus dan Lumba-lumba juga sering melintasi perairan ini. Kawasan ini juga menjadi habitat bagi berbagai Moluska seperti kepala kambing, kima kecil, dan nautilus berongga.

Sementara itu, kelompok Aves didominasi oleh burung air dan burung pantai. Beberapa jenis yang teridentifikasi meliputi Bangau Hitam (Ciconia episcopus), Bangau Putih (Egretta sacra), Camar (Sterna sp), Elang laut (Haliaeetus leucogaster), Kuntul karang (Egretta sacra), serta berbagai jenis penjelajah pantai seperti Cerek kernyut (Pluvialis fulva) dan Trinil pantai (Actitis hypoleucos). Kehadiran berbagai jenis burung laut dan satwa bahari menunjukkan bahwa TWA Pulau Lapang memiliki integritas ekologis yang tinggi dan merupakan komponen penting dalam konservasi kawasan pesisir Kabupaten Alor.

Pengelolaan

TWA Pulau Lapang dikelola oleh Balai Besar KSDA NTT melalui Resort Alor, dengan fokus utama pada perlindungan keanekaragaman hayati laut dan pesisir. Sebagai pulau kecil dengan fungsi taman wisata alam, upaya pengelolaan diarahkan pada perlindungan habitat penyu, pengawasan populasi burung, serta pemanfaatan yang berkelanjutan melalui ekowisata bahari yang terintegrasi dengan masyarakat lokal.

Referensi

  1. ^ "Geografi – Pemda Alor" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-27.
  2. ^ a b "Taman Wisata Alam Pulau Lapang - BBKSDA NTT". bbksdantt.ksdae.kehutanan.go.id. Diakses tanggal 2025-09-27.
  3. ^ Salmay, Dian (2024-11-04). "BKSDA NTT gelar konsultasi publik DTRPJP TWA di Alor". RRI.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement