Siti Chalimah Fadjriah

Siti Chalimah Fadjriah
Siti Chalimah Fadjriah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (2008)
Deputi Gubernur Bank Indonesia
Masa jabatan
23 Mei 2005 – 23 Mei 2010
GubernurBurhanuddin Abdullah
Boediono
Miranda Goeltom (Plt.)
Darmin Nasution (Plt.)
Sebelum
Pendahulu
Aulia Pohan
Pengganti
Halim Alamsyah
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1951-09-12)12 September 1951
Temanggung, Jawa Tengah
Meninggal16 Juni 2015(2015-06-16) (umur 63)
Jakarta
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Sekolah Tinggi Manajemen PPM
Pekerjaanekonom
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Siti Chalimah Fadjriah (2 September 1951 – 16 Juni 2015)[1] adalah ekonom berkebangsaan Indonesia, yang pernah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Alumni Universitas Gadjah Mada ini menggantikan Aulia Pohan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan pada tahun 2005.[2] Namanya dikenal karena ketika menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, terjadi skandal di Bank Century.

Karier

Ia memulai kariernya di Bank Indonesia pada tahun 1979 sebagai Staf Pengawasan Bank. Pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Kepala Pengawasan Bank 2, dan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan pada tahun 2003.[3]

Kemudian Siti Chalimah Fadjrijah dilantik sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85/M/2005 tanggal 23 Mei 2005.

Referensi

  1. ^ Kurniawan (2015-06-16). "Mantan Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah Meninggal Dunia". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-19.
  2. ^ "Profil Dewan Gubernur: Siti Chalimah Fadjrijah". Bank Indonesia. 25 November 2008. Diakses tanggal 6 Februari 2026.
  3. ^ "Biografi: Pejabat BI Pengajar Ngaji". Tokoh.id. Diakses tanggal 6 Februari 2026.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement