Singapura dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa | |
|---|---|
| Keanggotaan | Anggota penuh |
| Sejak | 21 September 1965 |
| Kursi DK PBB | Non-permanen |
| Perwakilan Permanen | Burhanudeen Gafoor[1] |
Singapura resmi menjadi anggota ke-117 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah kemerdekaannya pada 21 September 1965.[2] Dari 2001 sampai 2002, Singapura memegang sebuah kursi rotasional pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah ikut dalam misi-misi penjagaan keamanan/pengamatan PBB di Kuwait, Angola, Kenya, Kamboja dan Timor Leste.[3]
Referensi
- ^ "NEW PERMANENT REPRESENTATIVE OF SINGAPORE PRESENTS CREDENTIALS". UN. Diakses tanggal 22 August 2016.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamasgJoinsUN - ^ "Singapore (05/09)". U.S. Department of State. Diakses tanggal 22 July 2014.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


