Simon Nama Samon Lamanepa

Simon Nama Samon Lamanepa
Potres resmi Simon Nama Samon Lamanepa
Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur 1
Masa jabatan
22 Juli 1959 – 7 Desember 1970
PresidenSoekarno
GubernurW. J. Lalamentik
Sebelum
Pendahulu
Joakim Blantran de Rosary
(Pejabat Sementara)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1915-10-28)28 Oktober 1915
Witihama, Flores Timur, Hindia Belanda
Meninggal23 Maret 1997(1997-03-23) (umur 81)
Waiwerang, Flores Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Simon Nama Samon Lamanepa (lahir di Witihama, 28 Oktober 1915 – meninggal di Waiwerang, 23 Maret 1997) adalah seorang pamong praja di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur periode 1959–1970.

Karier

Pejabat Sementara Sekretaris Daerah (1959–1963)

Simon Nama Samon Lamanepa memulai kariernya sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur pada 22 Juli 1959, menggantikan Joakim Blantran de Rosary. Ia menjabat hingga 19 Juli 1963.

Anggota Tim Indoktrinasi Daerah Tingkat II Flores Timur (1962)

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur selaku Ketua Panitia Retooling Aparatur Negara Setempat tanggal 10 September 1962 No. Sek. 10/2/4, S. N. Lamanepa yang saat itu berpangkat Penata Pradja ditunjuk sebagai anggota Tim Indoktrinasi Daerah Tingkat II Flores Timur. Tim ini dibentuk dalam rangka retooling aparatur negara di seluruh Nusa Tenggara Timur.[1]

Sekretaris Daerah Definitif (1963–1970)

Melalui Sidang ke-II Rapat ke-II DPRD-GR Daerah Flores Timur tanggal 17 Juni 1963, diajukan dua calon Sekretaris Daerah, yaitu Simon Nama Sabon Lamanepa dan S. A. T. Lengari. DPRD menyepakati Simon Nama Samon Lamanepa dan diangkat melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 19 Juli 1963.[2]

Masa jabatan

Simon Nama Samon Lamanepa merupakan salah satu Sekretaris Daerah dengan masa jabatan terlama di Kabupaten Flores Timur. Pengabdiannya selama 11 tahun tersebut mencakup masa transisi dari pejabat sementara hingga menjadi pejabat definitif di periode awal pembentukan kabupaten Flores Timur.

Referensi

  1. ^ Hadisumarto (1962). Nusa Tenggara Timur 20 Desember 1958 – 20 Desember 1962. Pemerintah Daerah Tingkat I bersama Dinas Penerangan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur. hlm. 498.
  2. ^ Sejarah Pemerintahan Flores Timur 1959–1970. Pemerintah Kabupaten Flores Timur. hlm. 16. Diakses tanggal 2026-04-05.

Daftar Pustaka

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Joakim Blantran de Rosary
Pejabat Sementara
Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur
22 Juli 1959 – 7 Desember 1970
Pejabat Sementara: 22 Juli 1959 – 19 Juli 1963
Diteruskan oleh:
Hendrikus Antonius Labina

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement