Seloko Jambi

Seloko Jambi adalah salah satu bentuk tradisi lisan masyarakat Jambi yang diwariskan secara turun temurun. Seloko sering kali ditampilkan dalam sebuah prosesi upacara adat, seperti prosesi upacara adat perkawinan. Seloko Jambi berisi seperangkat norma yang mengatur kehidupan sehari-hari masyarakat pemiliknya, norma atau aturan yang apabila dilanggar dapat menyebabkan sanksi.[1] Selain berisi norma-norma yang diikuti sanksi bagi yang melanggar, Seloko Jambi juga berisi nasihat, amanat, untuk memberikan tuntunan bagi keselamatan anggota masyarakat dalam pergaulan hidup dan kehidupan sehari-hari. Norma dan nasihat ini disampaikan dalam bentuk ungkapan-ungkapan berupa peribahasa, pantun, atau pepatah-petitih. Seloko adat Jambi tidak sekadar peribahasa, pepatah-petitih, atau pantun-pantun saja, tetapi lebih dalam lagi seloko adat Jambi merupakan falsafah hidup yang menjadi dasar kebudayaan masyarakat Jambi.[2]

Orang yang membacakan seloko disebut Penyeloko. Seorang Penyeloko biasanya menggunakan rima dan metrum yang mantap dalam menyampaikan selokonya, sehingga membuat pendengar tertarik dan tidak bosan mendengarkan.[1] Seloko sering kali disampaikan dengan kalimat-kalimat yang menggunakan majas perbandingan atau perumpamaan sehingga tidak semua orang bisa menangkap maknanya secara utuh. Untuk dapat memahami makna yang terkadung dalam seloko secara utuh ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, Mempelajari kebudayaan Melayu yaitu tempat dimana seloko itu tumbuh dan berkembang. Kedua, Belajar dengan orang yang memiliki pengetahuan luas tentang adat istiadat Melayu. Ketiga, mengikuti momen-momen dimana seloko tersebut disampaikan. Seperti pada pelaksanaan upacara-upacara adat dan upacara perkawinan.[2]

Contoh

Seloko Adat Bersendikan Syara'

Di dalam nilai-nilai yang agung yang kemudian dikenal seperti[3]: 13 

"Titian teras betanggo batu, cermin yang tidak kabur, lantak nan tidak goyah, dak lapuk dek hujan dak lekang dek panas, kato nan saiyo, adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah, syara' mengato, adat memakai;[a][3]: 13–14 

Adat bersendikan syara' merupakan Adat Melayu Jambi berisi nilai nilai, aturan-aturan, norma dan kebiasaan-kebiasaan kuat dan benar serta menjadi pedoman dalam penataan tatanan masyarakat, sistem hukum, sistem kepemimpinan dan pemerintahan yang dipegang teguh masyarakat Melayu Jambi dengan sistem sanksi yang tegas jika anggota masyarakat melakukan pelanggaran.[3]: 14 

Sedangkan di Marga Sungai tenang disebut seloko[3]: 14 

"Titian Teras bertangga batu", "Cermin nan tak kabur", "Lantak nan tak goyang, kaping idak tagensuo. Tidak lekang karena panas tidak lapuk karena hujan", "Adat lamo pusako usang, yang terpahat di tiang panjang yang terlukis di bendul jati. Setitik nan dak ilang, sebaris yang tidak tebo",[3]: 14 

Nilai ini merupakan nilai fundamental (ground norm) dalam pemikiran Hans Kelsen[b], yang kemudian dapat ditarik menjadi norma-norma yang dapat diterapkan secara praktis.[3]: 14 

Seloko kekerabatan Melayu

Kekerabatan Melayu dapat dilihat dalam seloko adat.[3]: 15 

"Sumpah setio. Ke langit sama dikadah Ke bumi sama dikutungkan, Darah samo dikacau, daging samo dikimpal, Kehilir serentak dayung, kemudik sehentak satang, Kebukit samo mendaki, kelurah samo menurun, Tegak sama tinggi, duduk sama rendah, serumpun bak serai, seinduk bak ayam, Tolong menolong bagai aur dengan tebing, Tudung menudung bagai daun sirih, samo-samo berbenteng dadober berkuto betis beranjau, tunjuk menunjuk menghadapi musuh, Tidak boleh pepat diluar rencong didalam, tidak boleh budi menyuruk akal merangkak, Menggunting dalam lipatan, tidak boleh menohon kawan seiring, harus sesopan semalu, Dapat samo belabo hilang samo merugi. Samo makan tanah bila telungkup, samo minum air bila telentang"[3]: 15 

Seloko taat pemimpin

Kepemimpinan ditengah masyarakat ditandai dengan seloko "Alam sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau "Alam Berajo, Rantau Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai". Ada juga menyebutkan ""Alam sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau "Alam Berajo, Rantau Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai". Atau "Alam sekato Rajo, Negeri sekato Bathin. Atau Alam berajo, rantau bejenang, kampung betuo, negeri bernenek mamak. Atau "Luak Sekato Penghulu, Kampung Sekato Tuo, Alam sekato Rajo, Rantau Sekato Jenang, Negeri sekato nenek moyang.[3]: 16 

Cara penghormatan kepada pemimpin ditandai dengan seloko "Alam sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau "Alam Berajo, Rantau Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai" melambangkan Rakyat Melayu Jambi untuk menempatkan dan menghormati pemimpin. Dengan mengikuti alur dan menempatkan pemimpin ditengah masyarakat, maka setiap perkataan, seruan kemudian diikuti oleh masyarakat.[3]: 16 

Begitu agung dan dihormati pemimpin, masyarakat akan mengikuti setiap perintah, setiap perkataan dari pemimpin. Setiap perkataan dan perintah dari pemimpin sebagai bentuk pemimpin yang dihormati.[3]: 16 

Catatan kaki

  1. ^ Pasal 1 angka 8 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi
  2. ^ Hans Kelsen mengembangkan teori lain yaitu Teori Anak Tangga (Stuffenbau Theorie) yang dicetus oleh Adolf Merld (1836-1396).

Referensi

  1. ^ a b Armansyah, Yudi (2017-11-03). "KONTRIBUSI SELOKO ADAT JAMBI DALAM PENGUATAN DEMOKRASI LOKAL". Sosial Budaya. 14 (1): 1–13. doi:10.24014/sb.v14i1.4158. ISSN 2407-1684.
  2. ^ a b Arman, Dedi (2015-04-29). "SELOKO SEBAGAI TUNTUNAN HIDUP MASYARAKAT MELAYU JAMBI - Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau". Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau. Diakses tanggal 2025-04-20.
  3. ^ a b c d e f g h i j k Nauli, Musri (2023). Hukum Tanah Melayu Jambi - Nilai, Norma dan Praktek Hukum Tanah di Jambi. Purbalingga: CV. Diva Pustaka. ISBN 9786238264841. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement