Ruang laktasi

Ruang laktasi di Departemen Tenaga Kerja AS, 2016

Ruang laktasi, juga dikenal sebagai ruang menyusui atau lactorium, adalah area khusus yang disediakan bagi ruang pribadi di mana ibu menyusui untuk menyusui atau memerah ASI. Ruangan ini sering kali dilengkapi dengan fasilitas seperti pompa ASI. Keberadaan ruang laktasi lebih banyak berkembang di Amerika Serikat, yang merupakan salah satu negara maju dengan kebijakan cuti hamil yang terbatas. di Indonesia, penyediaannya didorong oleh regulasi seperti yang ada di undang-undang kesehatan, meski penerapannya masih beragam.

Tujuan dan Deskripsi

Ruang laktasi adalah fasilitas khusus yang disediakan bagi ibu menyusui untuk menyusui atau memerah ASI dengan nyaman dan privat. Di Indonesia, penyediaan ruang laktasi didorong oleh Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2013, yang mewajibkan tempat kerja dan fasilitas umum menyediakan ruang menyusui yang layak, bukan di kamar mandi.

Biasanya, ruang laktasi dilengkapi dengan kursi yang nyaman, meja, wastafel, lemari es untuk menyimpan ASI, serta perlengkapan pembersih. Adanya fasilitas ini membantu ibu menyusui tetap dapat memerah ASI selama beraktivitas, menjaga suplai ASI, serta membawa pulang ASI yang aman dan bergizi bagi bayinya.

Kepopuleran

Di Amerika Serikat

Ruang laktasi kini semakin banyak ditemukan di lingkungan bisnis di Amerika Serikat. Fenomena ini terjadi karena

Ibu bekerja merupakan kelompok yang berkembang paling pesat dalam angkatan kerja AS. Sekitar 70% ibu dengan anak berusia di bawah tiga tahun bekerja penuh waktu. Sebanyak sepertiga dari mereka kembali bekerja dalam tiga bulan setelah melahirkan, sementara dua pertiga lainnya kembali dalam enam bulan. Bekerja di luar rumah dikaitkan dengan durasi menyusui yang lebih singkat, sementara rencana untuk bekerja penuh waktu memiliki hubungan yang signifikan dengan rendahnya tingkat inisiasi menyusui serta durasi menyusui yang lebih pendek.[1]

Di Indonesia

Ruang laktasi kini semakin banyak tersedia di lingkungan kerja di Indonesia. Hal ini didorong oleh meningkatnya jumlah ibu yang bekerja, terutama yang memiliki anak usia di bawah tiga tahun. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2022, sekitar 53,54% perempuan usia kerja di Indonesia berpartisipasi dalam angkatan kerja, termasuk ibu dengan anak kecil.[2]

Banyak ibu kembali bekerja dalam beberapa bulan setelah melahirkan, yang dapat berdampak pada durasi menyusui. Studi menunjukkan bahwa ibu yang bekerja cenderung memiliki durasi menyusui lebih singkat dibandingkan ibu yang tidak bekerja.[3] Faktor seperti ketersediaan ruang laktasi, dukungan dari tempat kerja, serta kebijakan cuti melahirkan berperan penting dalam membantu ibu mempertahankan pemberian ASI eksklusif. Oleh karena itu, keberadaan ruang laktasi menjadi salah satu solusi untuk mendukung ibu pekerja dalam memenuhi kebutuhan menyusui bayi mereka.

Manfaat

Ruang laktasi di Universitas Michigan, pada tahun 2014

Selain itu, menyusui juga membawa keuntungan bagi para pengusaha, seperti menurunnya biaya perawatan kesehatan, meningkatnya produktivitas, serta berkurangnya absensi karyawan akibat harus merawat anak yang sakit.[4]

Salah satu contoh program laktasi di tempat kerja yang memberikan manfaat bagi bisnis dan karyawan adalah inisiatif dari CIGNA, sebuah perusahaan tunjangan karyawan di AS. Pada tahun 1995, CIGNA meluncurkan program "Working Well Moms," yang menyediakan edukasi tentang laktasi serta fasilitas ruang laktasi. Pada tahun 2000, CIGNA bekerja sama dengan UCLA untuk meneliti 343 perempuan menyusui yang mengikuti program tersebut. Hasil studi menunjukkan penghematan biaya perawatan kesehatan bagi ibu menyusui dan anak-anak mereka sebesar $240.000 per tahun, serta pengurangan biaya sebesar $60.000 per tahun akibat berkurangnya ketidakhadiran ibu menyusui di tempat kerja.[5] Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat menyusui selama enam bulan bagi peserta program "Working Well Moms" mencapai 72,5%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 21,1% pada ibu bekerja yang baru melahirkan.[5]

Pranala luar

Terdapat berbagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh ibu menyusui dan pemberi kerja untuk mendirikan serta mempromosikan ruang laktasi atau program dukungan laktasi. Saat ini, beberapa sumber daya yang tersedia antara lain:

Referensi

  1. ^ "CDC" (PDF).
  2. ^ Indonesia, Badan Pusat Statistik. "Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2022". www.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-03-22.
  3. ^ Hatala, Tri Nurminingsih; Tuasikal, Hani (2022-08-31). "Pengalaman Ibu Bekerja dalam Menyusui Anak Usia 0-6 Bulan di Desa Batumerah". Jurnal Keperawatan Jiwa (dalam bahasa Inggris). 10 (3): 609–614. doi:10.26714/jkj.10.3.2022.609-614. ISSN 2655-8106.
  4. ^ "US Breastfeeding". Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-04. Diakses tanggal 2007-05-09.
  5. ^ a b "News Release Archive - Site Password". cigna.mediaroom.com. Diarsipkan dari asli tanggal October 7, 2007.

Lihat juga

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement