Resolusi 261 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 261 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 10 Desember 1968 |
| Sidang no. | 1459 |
| Kode | S/RES/261 (Dokumen) |
| Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 261, diadopsi pada 10 Desember 1968. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1969.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


