Resolusi 2114 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Februari 2023) |
| Resolusi 2114 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 30 Juli 2013 |
| Sidang no. | 7014 |
| Kode | S/RES/2114 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 2114 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 2013. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Januari 2014.[1]
Referensi
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


