Resolusi 1775 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1775
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 September 2007
Sidang no.5.742
KodeS/RES/1775 (Dokumen)
TopikPengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1775 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 September 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan Carla Del Ponte sebagai Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends term of former Yugoslavia tribunal prosecutor for final period until end of 2007". United Nations. September 14, 2007.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement