Resolusi 139 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 139 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 28 Juni 1960 |
| Sidang no. | 869 |
| Kode | S/4357 (Dokumen) |
| Topik | Penambahan anggota baru PBB: Federasi Mali |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 139 diadopsi pada 28 Juni 1960. Setelah Federasi Mali mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Federasi Mali diterima.
Setelah Federasi tersebut dibubarkan pada 20 Agustus 1960, Senegal dan Mali mengajukan diri sebagai anggota PBB masing-masing di bawah resolusi-resolusi 158 dan 159.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


