Republik konstitusional

Republik konstitusional (bahasa Inggris: constitutional republic) adalah bentuk pemerintahan di mana para pejabat negara dipilih oleh rakyat sebagai representasi atau perwakilan rakyat (seperti dalam bentuk pemerintahan republik), disertai dengan landasan bahwa setiap warga negara, termasuk pemerintah, terikat oleh konstitusi.[1]
Kekuasaan pemerintahan dalam bentuk pemerintahan ini biasanya dibagi menjadi tiga: eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang masing-masing memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh konstitusi.[2]
Contoh umum
Indonesia
Indonesia adalah salah satu contoh dari negara yang menganut sistem ini, di mana Indonesia adalah negara republik yang berlandaskan pada konstitusi tertulis negara itu sendiri, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.[3] Kekuasaan pemerintahan Indonesia juga dibagi menjadi tiga, eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden), legislatif (DPR, MPR, dan DPD), serta Yudikatif (MA dan MK).[4][5]
Prancis
Prancis merupakan salah satu negara yang juga menganut sistem ini karena hukum dan bentuk pemerintahan Prancis didasarkan pada Konstitusi Prancis yang diadopsi pada tanggal 4 Oktober 1958. Dalam konstitusi tersebut, disebutkan bahwa Prancis harus menjadi negara dengan bentuk pemerintahan republik yang demokratis dan sekuler.[6]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Section 1: Principles of the American Republic | Center for American Civics". Arizona State University. Diakses tanggal 2025-06-30.
- ^ "Constitutional Republic | EBSCO Research Starters". EBSCO (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-06-30.
- ^ "Sejarah Dan Perkembangan Konstitusi Di Indonesia | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diakses tanggal 2025-06-30.
- ^ Marlina, Rika (Maret 2018). "Pembagian Kekuasaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia". Jurnal Daulat Hukum. 1 (1). doi:10.30659/jdh.v1i1.2631.
- ^ "Trias Politica". JDIH Kabupaten Sukoharjo. Diakses tanggal 2025-06-30.
- ^ "Constitution of 4 October 1958". Conseil Constitutionnnel (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 4 Juli 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


