Recording Industry Association (Singapore)
| Singkatan | RIAS |
|---|---|
| Tanggal pendirian | 1976 |
| Jenis | Music industry association |
Jumlah anggota (2020) | 24[1] |
| Situs web | www |
Nama sebelumnya | Singapore Phonogram Videogram Association |
Recording Industry Association (Singapore)yang disingkat "RIAS" dalam Bahasa Indonesia : Asosiasi Industri Rekaman Singapura. Adalah sebuah organisasi bagian dari IFPI yang mewakili kepentingan industri musik di Singapura. Organisasi ini didirikan pada tahun 1976 dengan nama Singapore Phonogram Association (RPA).[2]
Sertifikasi
RIAS menyerahkan sertifikasi untuk rekaman musik di Singapura berdasarkan penjualannya. Sampai tahun 2006, terdapat persyaratan yang berbeda untuk singel dan album; sejak tahun 2007, persyaratan yang sama diterapkan untuk semua rekaman.[3] Tingkatannya adalah sebagai berikut:
|
| |||||||||||||||||||||||||||||||
Referensi
- ^ "RIAS Members". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 30 November 2020. Diakses tanggal 18 December 2020.
- ^ "Recording Industry Association (Singapore)". Web Archive Singapore. 2005. Diakses tanggal 27 Juli 2015.
- ^ "International Certification Award levels (June 2013)" (PDF). International Federation of the Phonographic Industry. 2013. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 28 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Juli 2015.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


