Pulau Laut Sigam, Kotabaru
Pulau Laut Sigam | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
| Kabupaten | Kotabaru | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | KHAIRIL FAJRI, S.STP. | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 37,405 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 63.02.22 | ||||
| Kode BPS | 6302062 | ||||
| Luas | 36.87 km² | ||||
| Desa/kelurahan | 8/3 | ||||
| |||||
Pulau Laut Sigam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2019[1] dan merupakan pemekaran dari kecamatan Pulau Laut Utara.[2][3] dengan ibukota kecamatan berada di desa Sigam.
Geografi
Pembagian administratif
Kecamatan Pulau Laut Sigam terbagi ke dalam 8 desa dan 3 kelurahan, antara lain:[4]
- Desa Baharu Utara
- Desa Batuah
- Desa Gedambaan
- Desa Hilir Muara
- Desa Sarang Tiung
- Desa Sebatung
- Desa Sigam
- Desa Tirawan
- Kelurahan Baharu Selatan
- Kelurahan Kotabaru Hilir
- Kelurahan Kotabaru Tengah[5]
Referensi
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2019". peraturan.bpk.go.id. 22 Oktober 2019. Diakses tanggal 3 Februari 2020.
- ^ Man Hidayat (10 Januari 2020). Hari Widodo (ed.). "Pulau Laut Sigam Resmi Jadi Kecamatan Baru, Kapolres Kotabaru Akan Usulkan Bangun Polsek". banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 3 Februari 2020.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Pemkab Kotabaru Resmikan Kecamatan Pemekaran Pulau Laut Sigam". tabengan.com. 28 November 2019. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-05. Diakses tanggal 3 Februari 2020.
- ^ "Kecamatan Pulau Laut Sigam gelar Sosialisasi". kalselpos.com. 24 Januari 2020. Diakses tanggal 3 Februari 2020.
- ^ "Kecamatan Mekaran Pulau Laut Utara Sisakan Satu Kelurahan". kalimantanpost.com. 2 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Februari 2020.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



