Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
partai negara
negara yang menandatangani, namun tak meratifikasi
negara yang tak menandatangani | |
| Dirancang | 13 Desember 2005 |
|---|---|
| Ditandatangani | 30 Maret 2007 |
| Lokasi | New York |
| Efektif | 3 Mei 2008 |
| Syarat | 10 ratifikasi dan pemberlakuan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas |
| Penanda tangan | 93 |
| Pihak | 94 |
| Penyimpan | Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa |
| Bahasa | Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol |
Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah perjanjian sampingan untuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perjanjian tersebut diadopsi pada 13 Desember 2006, dan diberlakukan pada waktu yang sama sebagai Konvensi induknya pada 3 Mei 2008.[1] Pada Desember 2018, perjanjian tersebut memiliki 93 penandatangan dan 94 negara anggota.[2]
Referensi
- ^ "Landmark UN treaty on rights of persons with disabilities enters into force". Scoop. 5 May 2008. Diakses tanggal 28 June 2008.
- ^ "UN Treaty Collection: Parties to the Optional Protocol to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities". United Nations. Diakses tanggal 12 October 2016.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


