Program Dukungan Perdagangan Uni Eropa-Indonesia

Program Dukungan Perdagangan Uni Eropa-Indonesia (bahasa Inggris: EU-Indonesia Trade Support Programme (TSP)) adalah inisiatif penting yang didanai oleh Uni Eropa untuk memperkuat kapasitas perdagangan Indonesia dan mengintegrasikannya ke dalam sistem perdagangan internasional.[1] Secara spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta kualitas produk ekspor Indonesia, khususnya agar mampu memenuhi standar pasar Eropa yang ketat. Program EU-Indonesia TSP jilid II merupakan program hibah bernilai sekitar € 15 juta (setara dengan sekitar US$ 19,8 juta) yang disalurkan dalam bentuk kerja sama pembangunan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur mutu. [2]
Program EU-Indonesia TSP jilid II secara resmi dimulai dengan penandatanganan perjanjian keuangan pada 30 Oktober 2009 dan berlangsung hingga 30 Oktober 2015. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia selaku koordinator utama program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah kunci lainnya. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kuantitas ekspor, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia dan kepatuhan terhadap standar internasional.[3]
Latar belakang dan urgensi program
Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa telah terjalin lama dan substansial. Pada tahun 2012, total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa mencapai angka lebih dari US$ 32 miliar dengan Indonesia mencatat surplus sebesar US$ empat miliar. Pada Januari 2013, neraca perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa juga mengalami surplus US$ 221,5 juta, kendati demikian secara keseluruhan Indonesia mengalami defisit. Ditambah lagi Uni Eropa menilai bahwa perdagangan antara kedua belah pihak masih jauh di bawah potensi yang sebenarnya. Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ketiga Indonesia pada tahun 2016 dengan nilai perdagangan barang melebihi € 25 miliar dan Indonesia mencatat surplus € 14,6 miliar dari total ekspor € 25 miliar ke Uni Eropa. Di dalam ASEAN, Indonesia adalah mitra dagang terbesar kelima bagi Uni Eropa.[4]
Sebelum adanya program dukungan ini, Indonesia masih sangat bergantung pada ekspor bahan mentah. Sementara itu, kemampuan untuk mengekspor produk bernilai tambah yang sesuai dengan standar Eropa masih menjadi tantangan. Beberapa hambatan utama bagi ekspor Indonesia ke pasar internasional, khususnya Uni Eropa meliputi kelemahan dalam standardisasi produk, daya saing industri dalam negeri yang rendah dibandingkan produk dari negara lain, dan tingginya standar kualitas mutu impor dari Uni Eropa. Oleh karena itu, Uni Eropa memberikan bantuan ini untuk membantu Indonesia mampu meningkatkan perdagangan produk-produk yang memiliki nilai tambah.[4]
Program EU-Indonesia TSP jilid II merupakan kelanjutan dari program EU-Indonesia TSP jilid I yang diimplementasikan dari tahun 2005 hingga 2008. Jika program TSP jilid I berfokus pada penguatan kapasitas lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam hubungan perdagangan antara Uni Eropa-Indonesia, maka program EU-Indonesia TSP jilid II memiliki fokus yang lebih spesifik pada peningkatan kualitas ekspor Indonesia untuk memastikan pemenuhan kualifikasi standar internasional dan meningkatkan ketertelusuran produk (bahasa Inggris: traceability). Hal ini sejalan dengan strategi nasional Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.[5]
Tujuan komprehensif dan sektor fokus
Tujuan utama dari program EU-Indonesia TSP jilid II adalah untuk memfasilitasi integrasi Indonesia lebih lanjut ke dalam sistem perdagangan internasional. Secara lebih spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur kualitas ekspor yang mendukung akses Indonesia ke pasar internasional. Infrastruktur kualitas ekspor ini mencakup berbagai aspek penting, seperti manajemen dan kontrol kualitas ekspor, standardisasi, inspeksi dan sertifikasi, sistem peringatan dini (bahasa Inggris: rapid alert systems), serta pengawasan pasar.[6]
Program ini difokuskan pada lima sektor potensial Indonesia yang memiliki pangsa impor relatif kecil di Uni Eropa namun berpotensi besar untuk dikembangkan. Sektor-sektor tersebut adalah:
- Produk pangan hasil pertanian.
- Perikanan.
- Elektronik.
- Furnitur (produk berbahan dasar kayu).
- Kosmetik berbahan alami.
Penitikberatan program ini adalah pada pemenuhan produk ekspor Indonesia terhadap standar dan persyaratan teknis Uni Eropa termasuk ketertelusuran produk (bahasa Inggris: traceability). Pemerintah Indonesia melalui program ini bertekad agar produk-produk Indonesia dapat meraih standar mutu dunia sehingga mampu masuk dan bersaing di pasar Eropa. Ini juga mencakup pemberian pelatihan untuk eksportir Indonesia tentang cara mengemas produk yang ramah lingkungan.
Struktur implementasi dan kolaborasi lintas lembaga
Program EU-Indonesia TSP jilid II adalah program hibah dari Uni Eropa yang berjalan selama empat tahun. Program ini secara resmi dimulai sejak penandatanganan perjanjian keuangan pada 30 Oktober 2009 dan berakhir pada 30 Oktober 2015. Bantuan yang diberikan Uni Eropa untuk program ini adalah sebesar € 5 juta, sementara lembaga-lembaga yang berpartisipasi dari pihak Indonesia memberikan kontribusi in-kind senilai € 900.000. Program ini diimplementasikan oleh Cowater International (sebelumnya Transtec).[1]
Program EU-Indonesia TSP jilid II dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Selain itu, program ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah utama lainnya di Indonesia demi upaya peningkatan mutu ekspor dan daya saing. Lembaga-lembaga yang terlibat secara aktif dalam EU-Indonesia TSP jilid II meliputi:
- Kementerian Perindustrian.
- Kementerian Pertanian.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
- Kementerian Kesehatan.
- Kementerian Luar Negeri.
Seluruh pihak yang terlibat bekerja sama untuk memfasilitasi akses yang lebih baik ke pasar yang memiliki persyaratan ketat seperti Uni Eropa. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi hambatan perdagangan dan meningkatkan standar kualitas produk Indonesia.
INATRIMS
Indonesia Technical Regulation Information System atau INATRIMS adalah sebuah portal layanan berupa laman web yang bertujuan untuk menyediakan semua informasi yang diperlukan oleh produsen dan eksportir di satu tempat yang sama, termasuk tautan ke situs pihak berwenang dan lembaga penilaian kesesuaian terakreditasi di Indonesia. Situs ini membantu perusahaan Indonesia untuk lebih memahami peraturan yang memengaruhi ekspor ke Uni Eropa, mengingat ketidakmampuan pelaku usaha lokal untuk memenuhi standar tinggi dan isu regulasi teknis telah menjadi masalah utama bagi eksportir.[7]
Situs INATRIMS menyediakan informasi tentang persyaratan akses ke pasar Uni Eropa. Di tahap selanjutnya, informasi untuk akses ke pasar ekspor lainnya akan ditambahkan. Layanan situs ini disosialisasikan kepada dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Semarang.[8]
Pembangunan infrastruktur mutu ekspor (bahasa Inggris: Export Quality Infrastructure (EQI))
EU-Indonesia TSP II berhasil menyusun peta jalan dan pedoman pembangunan infrastruktur mutu ekspor (bahasa Inggris: Export Quality Infrastructure (EQI) Roadmap and Guidelines). Dokumen ini merupakan rencana pengembangan infrastruktur mutu sektor pangan, salah satu capaian penting adalah pembentukan Indonesian Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada tahun 2010.
INRASFF adalah salah satu sistem pengawasan keamanan pangan modern yang lebih menekankan pada kekuatan pengawasan pasca-pasar (bahasa Inggris: post-market) secara komprehensif. Sebagai titik awal (bahasa Inggris: entry point) perlindungan konsumen, INRASFF bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia serta pengembangan kajian ilmiah terhadap notifikasi yang diterima maupun yang diterbitkan. Kolaborasi Lintas aspek penting guna meningkatkan daya saing produk pangan di pasar global.
Peningkatan kapasitas di sektor perikanan
Program ini juga memberikan dukungan signifikan untuk peningkatan potensi perdagangan perikanan Indonesia. Bantuan dana senilai € 15 juta melalui program EU-Indonesia TSP jilid II sejak 2011 telah menumbuhkan optimisme terhadap peningkatan ekspor komoditas perikanan serta menekan angka penangkapan ikan ilegal, tak terlapor, dan tanpa regulasi (bahasa Inggris: Illegal Unreported and Unregulated (IUU fishing)).
- SHTI dan DSS: Salah satu capaian yang disampaikan adalah Sistem Berbagi Data Nasional (bahasa Inggris: National Data Sharing System (DSS))) yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. DSS menyediakan data secara terpusat, konsisten, dan transparan untuk mencegah dan memerangi IUU Fishing, yang dapat diakses oleh otoritas kompeten terkait di tingkat pusat maupun provinsi. Bersamaan dengan ini adalah penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Meskipun membutuhkan waktu lama untuk melihat hasilnya, sistem yang bagus ini telah dibuat untuk meningkatkan kemampuan infrastruktur mutu ekspor, mutu produk, dan menjangkau akses pasar yang lebih luas.
- Bantuan lanjutan: Uni Eropa juga memastikan akan terus membantu meningkatkan kapasitas sumber daya perikanan di Indonesia, termasuk rencana untuk memodernisasi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Secara umum, 20 pelabuhan akan dibenahi yang akan dimulai dari delapan pelabuhan besar.[9]
Penguatan standardisasi dan akreditasi nasional
Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerja sama dengan tim program EU-Indonesia TSP jilid II menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti lokakarya kompeten dan efisien, proses yang efektif dan efisien untuk mendapatkan kesesuaian barang dan jasa, serta keberterimaan sertifikat secara nasional maupun internasional. Melalui workshop ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh manfaat untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.[3]
Peningkatan kapasitas SDM dan pemahaman standar internasional
Program ini juga memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan untuk eksportir Indonesia tentang cara mengemas produk yang ramah lingkungan. Salah satu hasil yang diharapkan adalah pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai standar internasional dan persyaratan kualitas oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia, yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan ekspor di sektor-sektor terpilih. [3]
Peran spesifik lembaga utama dalam program EU-Indonesia (TSP) jilid II
Beberapa lembaga pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat sentral dalam keberhasilan implementasi program EU-Indonesia TSP jilid II:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan POM merupakan salah satu instansi pemerintah yang secara aktif tergabung dan menjadi penerima manfaat dalam kerja sama internasional program EU-Indonesia TSP jilid II.
- Komitmen dan fokus: Kepala Badan POM, Roy Sparringa, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan program ini dan menegaskan komitmen Badan POM untuk turut serta mengintegrasikan Indonesia dalam perdagangan internasional melalui program EU-Indonesia TSP jilid II di sektor pangan.
- Pengawal keamanan pangan: Untuk mendukung program EU-Indonesia TSP II, Badan POM terus berupaya mengawal keamanan pangan yang merupakan aspek penting guna meningkatkan daya saing produk pangan di pasar global. Produk pangan tidak bisa bersaing di pasar Eropa jika tidak memenuhi aspek keamanan pangan.
- National Contact Point: Badan POM bertindak sebagai titik kontak nasional (bahasa Inggris: national contact point) di sektor pangan dan penyelenggara INRASFF yang terbentuk pada tahun 2010.
- Dukungan laboratorium: Kontribusi Badan POM dalam program EU-Indonesia TSP jilid II sangat penting karena didukung oleh laboratorium terakreditasi ISO 17025:2008 yang tersebar di Balai Besar atau Balai POM seluruh Indonesia. Badan POM mempersilakan pihak terkait untuk memanfaatkan laboratoriumnya guna menguji produk unggulan Indonesia dalam rangka pengembangan produk tersebut.
- Keberlanjutan: Dengan berakhirnya program EU-Indonesia TSP jilid II, Badan POM bersama lintas sektor berkomitmen untuk meneruskan kegiatan tersebut dengan pembiayaan APBN yang didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.[3]
Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN)
KAN dan BSN adalah lembaga krusial dalam upaya peningkatan infrastruktur mutu ekspor Indonesia.
- Lokakarya dan pengetahuan: KAN, bekerja sama dengan EU-Indonesia TSP II, menyelenggarakan lokakarya KAN Council Workshop untuk terus menggali informasi mengenai penerapan penilaian kesesuaian di dunia dan isu-isu terkini, seperti standar keselamatan dan keamanan bangunan. Ketua KAN sekaligus Kepala BSN, Bambang Prasetya, menekankan pentingnya bagi KAN untuk tidak hanya membuat standar tetapi juga mengawasi penerapannya di lapangan.
- Peran Badan Akreditasi: Menurut Senior Accreditation Expert dari Swiss, Ischi Hanspeter, Badan Akreditasi (bahasa Inggris: Accreditation Body (AB)) adalah lembaga yang memiliki pengetahuan umum terbaik dalam hal penilaian kesesuaian (conformity assessment) dan keahlian dalam manajemen. AB berperan sebagai rekanan badan regulasi pemerintah, organisasi industri, dan organisasi sosial, serta harus mampu berperan sebagai konsultan di bidang akreditasi dan penilaian kesesuaian.
- Peningkatan daya saing: Melalui lokakarya dan kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).[3]
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah salah satu kementerian utama yang terlibat dalam program EU-Indonesia TSP jilid II, khususnya dalam mengelola sistem seperti DSS untuk memerangi penangkapan ikan ilegal. Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN, Julian Wilson, sangat berharap Indonesia mampu meningkatkan ekspor produk bernilai tambah yang sesuai dengan standar Eropa, termasuk di sektor perikanan. Menteri Penasihat Uni Eropa (UE) Franck Viault juga menyatakan komitmen UE untuk terus membantu meningkatkan kapasitas sumber daya perikanan di Indonesia, termasuk melalui modernisasi pelabuhan.
Manfaat dan dampak terhadap perdagangan indonesia
Program Dukungan Perdagangan Uni Eropa-Indonesia (TSP) jilid II telah memberikan berbagai manfaat dan dampak positif terhadap perdagangan Indonesia:
- Peningkatan daya saing dan kualitas produk: Tujuan utama program ini adalah meningkatkan daya saing serta kualitas produk ekspor Indonesia, sebuah tujuan yang terus diupayakan melalui berbagai kegiatan program. Bantuan ini diberikan agar Indonesia mampu meningkatkan perdagangan produk-produk yang memiliki nilai tambah.
- Akses pasar yang lebih baik: EU-Indonesia TSP II memfasilitasi akses yang lebih baik ke pasar yang memiliki persyaratan ketat, seperti Uni Eropa. Hal ini membantu mengatasi masalah utama eksportir Indonesia, yaitu kesulitan memenuhi standar dan peraturan teknis yang tinggi dari negara tujuan.
- Penguatan infrastruktur mutu ekspor: Melalui pengembangan peta jalan EQI dan sistem seperti INRASFF serta dukungan laboratorium terakreditasi, infrastruktur mutu ekspor Indonesia diperkuat, memungkinkan sertifikat mutu produk Indonesia diterima secara internasional.
- Peningkatan keamanan pangan dan pengendalian perikanan: Dengan adanya INRASFF, keamanan pangan produk Indonesia ditingkatkan, yang krusial untuk bersaing di pasar Eropa. Di sektor perikanan, penerapan DSS dan SHTI berkontribusi pada penekanan angka penangkapan ikan ilegal dan peningkatan ekspor komoditas perikanan.
- Pembangunan kapasitas sumber daya manusia:Program ini menyalurkan bantuan dalam bentuk kerja sama pembangunan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan untuk eksportir mengenai cara mengemas produk ramah lingkungan.
- Dukungan terhadap agenda reformasi pemerintah: Duta Besar Uni Eropa Vincent, Guerend, menilai program EU-Indonesia TSP jilid II mampu mendukung prioritas kerja pemerintah Indonesia dalam mengatasi beberapa hambatan regulasi perdagangan EU-Indonesia. Dukungan ini juga berkontribusi pada perbaikan peringkat Indonesia dalam survei kemudahan berbisnis (bahasa Inggris: ease of doing business) Bank Dunia, Indonesia naik 18 peringkat dari posisi 109 pada 2016 menjadi 91 pada 2017. Hal itu menjadikannya salah satu dari 10 negara yang paling banyak mengalami peningkatan secara global.
- Keberlanjutan program: Meskipun program EU-Indonesia TSP jilid II berakhir pada Oktober 2015, komitmen untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah dimulai tetap ada. Badan POM, misalnya, bersama lintas sektor, berkomitmen untuk meneruskan kegiatan tersebut dengan pembiayaan APBN yang didukung oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.[9]
Secara keseluruhan implementasi program Dukungan Perdagangan Uni Eropa-Indonesia atau TSP dalam hubungan kerjasama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa dilakukan karena adanya hambatan perdagangan yang dilakukan oleh Uni Eropa serta semakin meningkatnya kerja sama perdagangan yang dilakukan oleh Indonesia ke Uni Eropa. Dengan adanya TSP, kelemahan dalam standarisasi produk, daya saing industri, dan tingginya standar kualitas mutu impor dari Uni Eropa dapat diatasi, serta mendorong integrasi Indonesia pada sistem perdagangan internasional.[10]
Kaitan dengan Kerjasama Ekonomi Uni Eropa-Indonesia yang Lebih Luas
Program Dukungan Perdagangan Uni Eropa-Indonesia merupakan bagian integral dari kerangka kerja sama yang lebih luas antara Uni Eropa dan Indonesia, serta visi jangka panjang untuk memperdalam kemitraan ekonomi.
Kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA)
TSP II dapat dilihat sebagai pondasi penting dalam mendukung negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (bahasa Inggris: Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)) antara Uni Eropa dan Indonesia. Negosiasi CEPA secara resmi diluncurkan pada Juli 2016, dengan tujuan untuk meningkatkan perdagangan secara keseluruhan, memfasilitasi investasi, dan pertukaran teknologi antara kedua belah pihak.
- Manfaat CEPA:Sebuah studi tahun 2015 oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa dengan CEPA yang menghapus tarif pada semua barang, ekspor Indonesia dapat meningkat sebesar 5,4%, setara dengan € 802 juta. Tanpa CEPA, penarikan fasilitas Skema Preferensi Umum (GSP) akan menyebabkan penurunan ekspor Indonesia sebesar 12% (€ 2,4 miliar), dan akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN yang telah memiliki FTA dengan UE, menyebabkan penurunan tambahan sebesar 8% (€ 1,6 miliar).
- Peran program EU-Indonesia TSP jilid II: Dalam konteks ini, program EU-Indonesia TSP jilid II, dengan fokusnya pada peningkatan kualitas dan kepatuhan standar, secara langsung mendukung tujuan CEPA dengan mengatasi hambatan teknis dan regulasi, sehingga menyiapkan produk dan eksportir Indonesia untuk pasar yang lebih terbuka.
Bantuan untuk perdagangan (bahasa Inggris: Aid for Trade)
Uni Eropa adalah sumber terbesar bantuan untuk perdagangan di dunia. Bantuan untuk Perdagangan adalah bantuan keuangan yang secara khusus ditargetkan untuk membantu negara-negara mengembangkan kapasitas mereka untuk berdagang. Ini termasuk dukungan dalam membangun infrastruktur baru, meningkatkan fasilitas pelabuhan atau bea cukai, serta bantuan bagi otoritas dan perusahaan untuk memenuhi standar kesehatan dan keselamatan untuk ekspor ke pasar asing. Indonesia mendapatkan manfaat dari dukungan Uni Eropa baik di tingkat nasional maupun regional ASEAN. Program EU-Indonesia TSP jilid II adalah salah satu program dukungan perdagangan yang signifikan di tingkat negara.
Program lanjutan dan keberlanjutan kerjasama
Setelah berakhirnya program EU-Indonesia TSP jilid II, Uni Eropa melanjutkan komitmennya untuk mendukung perdagangan Indonesia melalui program-program baru.
- ARISE Plus: Merupakan program regional (€ 40 juta, 2017-2022) dan memiliki komponen bantuan terkait perdagangan di tingkat negara, termasuk untuk Indonesia. ARISE Plus bertujuan untuk mendukung ASEAN dalam kerangka regulasi dan kebijakan terkait perdagangan, hak kekayaan intelektual, standar, bea cukai dan transportasi, penerbangan sipil, serta pembangunan kapasitas Sekretariat ASEAN. Program ini selaras penuh dengan Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2025.
- Fasilitas dukungan perdagangan Indonesia (bahasa Inggris: Indonesia Trade Support Facility): Merupakan program di bawah ARISE Plus yang secara khusus didedikasikan untuk Indonesia, dengan anggaran € 10 juta. Tujuan spesifiknya adalah untuk meningkatkan kinerja perdagangan dan daya saing.
- Peningkatan investasi Uni Eropa: Selain dukungan perdagangan, Uni Eropa juga merupakan investor asing terkemuka di Indonesia. Investasi dari Uni Eropa ke Indonesia telah membawa manfaat signifikan seperti transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan, pengembangan pasar lokal melalui persaingan, serta manfaat lingkungan dan sosial melalui inisiatif CSR. Ini menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif yang sejalan dengan tujuan program EU-Indonesia TSP jilid II.[4]
Secara keseluruhan, program EU-Indonesia TSP jilid II adalah komponen vital dalam strategi Uni Eropa untuk memperdalam hubungan ekonomi dengan Indonesia, transisi dari ekspor bahan mentah menuju produk bernilai tambah, dan mengintegrasikan Indonesia lebih jauh ke dalam ekonomi global.
Kesimpulan
Program Dukungan Perdagangan Uni Eropa-Indonesia atau Program EU-Indonesia TSP jilid II merupakan inisiatif strategis yang didanai Uni Eropa sebesar € 15 juta untuk meningkatkan potensi perdagangan Indonesia, daya saing, dan kualitas produk ekspor, khususnya agar mampu memenuhi standar pasar internasional dan Uni Eropa. Berlangsung dari 2009 hingga 2015, program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan RI dan melibatkan berbagai lembaga pemerintah Indonesia lainnya, dengan fokus pada lima sektor potensial: pangan pertanian, perikanan, elektronik, furnitur, dan kosmetik alami.[6]
Capaian-capaian kunci program EU-Indonesia TSP jilid II, seperti peluncuran INATRIMS sebagai portal informasi peraturan teknis, penyusunan peta jalan dan pedoman EQI, pembentukan INRASFF untuk keamanan pangan, serta penguatan sektor perikanan melalui DSS, secara signifikan berkontribusi pada peningkatan infrastruktur mutu ekspor Indonesia dan kapasitas sumber daya manusia. Program ini membantu mengatasi tantangan seperti ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan kesulitan memenuhi standar internasional yang ketat.
Kontribusi Badan POM, KAN atau BSN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengawal keamanan pangan, standardisasi, akreditasi, dan pengelolaan sumber daya perikanan sangat vital bagi keberhasilan program ini. Dengan berakhirnya program EU-Indonesia TSP jilid II, komitmen untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan ini tetap dipertahankan melalui pembiayaan nasional dan program-program lanjutan Uni Eropa seperti ARISE Plus.[3]
Program EU-Indonesia TSP jilid II tidak hanya meningkatkan kemampuan ekspor Indonesia secara langsung, tetapi juga menjadi bagian penting dari kerangka kerja sama ekonomi yang lebih luas antara Uni Eropa dan Indonesia, termasuk negosiasi CEPA.[4] Program ini memperkuat kemitraan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, dan mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Ini menunjukkan komitmen Uni Eropa untuk memperdalam hubungan perdagangan dan mendukung Indonesia dalam mencapai integrasi yang lebih kuat dalam sistem perdagangan global.
Referensi
- ^ a b "EU-Indonesia Trade Support Programme II". Cowater International. 29 Agustus 2014. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ "Uni Eropa beri bantuan 15 juta euro untuk Indonesia". Antara. 9 April 2023. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ a b c d e f Taufik, Rachman (16 November 2015). "Keamanan Pangan Kunci Daya Saing Produk Pangan di Eropa". Republika. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ a b c d "The Diplomatic Service of the European Union" (PDF). EEAS EU. 2017. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ Fajar, Abah (10 Agustus 2015). "Proyek European Union-Indonesia Trade Support Programme II Ditutup". Janaaha. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ a b Trade Support Programme 2 (TSP 2) di Wayback Machine (diarsipkan tanggal 04 Desember 2013)
- ^ Aditya, Nugroho (29 Agustus 2014). "EU and Indonesian Trade Ministry Launch Online Portal to Support Export". Indonesia-Investment. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ Salim, Dadi A. (29 Agustus 2014). "Uni Eropa Dukung Indonesia ke Pasar Ekspor Utama". SWA. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ a b "Kemendag Perkuat Ekspor ke Uni Eropa Melalui INATRIMS". Hukumonline. 29 Agustus 2014. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
- ^ Yuliana, Niki (Oktober 2017). "Implementasi program Trade Support Program (TSP) dalam hubungan kerjasama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tahun 2010-2014" (PDF). Neliti. Diakses tanggal 15 Agustus 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


