Prefektur Apostolik Mikronesia
Vikariat Apostolik (awalnya Prefektur Apostolik) Mikronesia adalah yurisdiksi pra-keuskupan misionaris Katolik Roma yang pernah ada pada abad ke-19 di Mikronesia (Oseania).
Sejarah
Prefektur Apostolik Mikronesia didirikan pada tahun 1844, di wilayah yang terpisah dari Vikariat Apostolik Oseania Barat.
Pada tanggal 15 Mei 1886, wilayah tersebut kehilangan wilayah untuk mendirikan Misi sui iuris Kepulauan Caroline Timur dan Misi sui iuris Kepulauan Caroline Barat.
Pada tahun 1887, wilayah tersebut dipromosikan menjadi Vikariat Apostolik (yang berhak atas uskup tituler) Mikronesia. Keuskupan ini tetap dikecualikan, yaitu tunduk langsung kepada Takhta Suci, bukan bagian dari provinsi gerejawi mana pun.
Pada tanggal 10 Mei 1889, keuskupan ini dibubarkan, wilayahnya diserahkan kepada Vikariat Apostolik Britania Baru (turunan lain dari Vikariat Apostolik Oseania Barat, yang sekarang menjadi Keuskupan Agung Rabaul).[1]
Lihat juga
Referensi
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


