Pertempuran Mosul (637)

Pertempuran Mosul (637) merupakan pertempuran antara pasukan muslimin Khalifah Rasyidin di masa Umar bin Khathab melawan pasukan Persia Sasania di tahun 16 H atau 637 M di utara dari wilayah Kufah setelah Pertempuran Qadisiyah dan Pengepungan Madain. Daerah Mosul di sebelah utara Irak. Pemimpin pasukan muslimin tertinggi Sa'ad bin Abi Waqqash, mengutus komandannya Abdullah bin Mu'tam menghadapi sisa pasukan persia di bagian utara setelah Pertempuran Jalula.

Umar menuliskan dalam suratnya yang isinya,"Jika kalian berhasil menaklukkan warga Tikrit maka hendaklah segera diutus ar-Rib'iy bin al-Afkal ke dua Hisnain (Mosul)". Maka Rib'iy segera berbergerak ke sana berhasil mengejutkan penduduk Mosul yang tidak mengetahui hal ini. Mereka memohon perdamaian dengan kewajiban membayar jizyah dalam keadaan menyerah. Selanjutnya hasil rampasan perang di Tikrit dibagi-bagikan hingga setiap penunggang kuda berhasil mendapatkan jatah 3000 dirham (12 juta rupiah) dan setiap pasukan pejalan kaki 1000 dirham. Lalu mereka mengirimkan seperlimanya ke Madinah yang dibawa oleh Furat bin Hayyan dan yang membawa berita kemenangan ini adalah al-Harits bin Hassan. Yang menjadi panglima pertempuran di Mosul adalah Rib'iy bin al-Afkal dan Arfajah bin Hartsamah ditugaskan sebagai pemungut pajak hasil bumi.[1] Rib'iy kemudian ditetapkan sebagai Walikota Mosul oleh Umar. Selanjutnya pasukan muslimin menuju Pertempuran Masabadzan.

Referensi

  1. ^ Katsir, Ibnu (2022-11). Kitab Sejarah Lengkap Khulafaur Rasyidin: Kitab Rujukan Paling Terkenal dan Fenomenal Sepanjang Masa. DIVA PRESS. hlm. 265. ISBN 978-623-293-718-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement