Perjanjian Leipzig

Perjanjian Leipzig atau Pembagian Leipzig ditandatangani pada 11 November 1485 antara Ernest dari Sachsen dan adiknya Albert III, anak-anak dari Elektor Frederick II dari Sachsen dari Wangsa Wettin. Perjanjian ini mengabadikan pembagian wilayah Wettin menjadi Sachsen dan Thuringia yang terjadi hingga saat ini.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


