Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (bahasa Inggris: Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement, disingkat IEU-CEPA) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa yang membahas berbagai aspek hubungan ekonomi secara menyeluruh.
Perjanjian yang masih dalam tahap perundingan ini diharapkan akan meningkatkan hubungan ekonomi dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Perundingan IEU-CEPA secara resmi diluncurkan pada 18 Juli 2016 oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia saat itu, Thomas Trikasih Lembong, dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmström.[1]
Latar belakang
Hubungan Indonesia dengan Uni Eropa secara umum diatur dalam Partnership and Cooperation Agreement yang ditandatangani pada 9 November 2009 dan mulai berlaku sejak 1 Mei 2014.[2]
Perjanjian ini memberikan landasan untuk mengadakan dialog politik dan kerja sama sektoral secara teratur, serta membawa hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan status sebagai negara berpendapatan rendah-menengah, Indonesia masih menikmati perlakuan khusus berupa tarif rendah untuk sejumlah produk di bawah skema EU Generalized Scheme of Preferences (Skema Preferensi Umum Uni Eropa). Namun, fasilitas ini akan dihapus jika status Indonesia meningkat.
Oleh karena itu, Indonesia perlu segera merundingkan CEPA dengan Uni Eropa guna menjaga daya saing ekspor dan memperkuat posisi dalam perdagangan bebas internasional.
Perdagangan barang antara Uni Eropa dan Indonesia mencapai lebih dari 25 miliar euro pada tahun 2015, dengan ekspor Uni Eropa senilai hampir 10 miliar euro dan impor Uni Eropa dari Indonesia senilai lebih dari 15 miliar euro — menghasilkan lebih dari 5 miliar euro surplus perdagangan untuk Indonesia. Total perdagangan bilateral dalam jasa antara keduanya mencapai 5,6 miliar euro pada tahun 2014, dengan surplus 1,8 miliar untuk Uni Eropa.
| Tahun | Impor UE | Ekspor UE | Neraca |
|---|---|---|---|
| 2015 | 15,4 | 10,0 | −5,4 |
| 2016 | 14,7 | 10,5 | −4,2 |
| 2017 | 16,7 | 10,1 | −6,6 |
| Tahun | Impor UE | Ekspor UE | Neraca |
|---|---|---|---|
| 2014 | 1,9 | 3,7 | 1,8 |
| 2015 | 2,3 | 4,0 | 1,7 |
| 2016 | 2,2 | 4,0 | 1,8 |
Investasi asing langsung dari Uni Eropa ke Indonesia pada tahun 2016 mencapai 33,9 miliar euro.[2]
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia. Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa meliputi produk pertanian, mesin dan peralatan, tekstil dan sepatu, produk plastik, serta karet. Sementara itu, ekspor Uni Eropa ke Indonesia didominasi oleh produk industri seperti mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia.[3]
Tujuan
Perjanjian IEU-CEPA bertujuan meningkatkan hubungan ekonomi dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Bagi Indonesia, penghapusan tarif preferensi akan menjaga akses produk ke pasar Eropa serta menarik investasi langsung melalui:
- peningkatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa,
- pencantuman ketentuan investasi yang memperkuat prediktabilitas dan transparansi aturan di Indonesia.[4]
Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA membuka kemudahan akses ke pasar Indonesia yang besar dan sedang tumbuh, serta peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai basis investasi dan produksi.
Tahapan perundingan
Kesepakatan untuk merundingkan CEPA didasarkan pada kajian bersama berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement yang disampaikan pada 4 Mei 2011.[1]
Pada 2012, pembahasan scoping paper dimulai dan akhirnya diselesaikan pada April 2016 saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Brussel, Belgia.
Isu-isu yang dibahas mencakup perdagangan barang, kepabeanan, perdagangan jasa, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, dan pembangunan berkelanjutan.
Beberapa tahapan penting:
- Putaran I – 20–21 September 2016 di Brussel, Belgia.
- Putaran II – 24–27 Januari 2017 di Denpasar, Bali.[5]
- Putaran III – 11–15 September 2017 di Brussel, Belgia.[6]
- Putaran IV – 19–23 Februari 2018 di Surakarta, Jawa Tengah.[7]
Perundingan juga menyoroti isu minyak kelapa sawit setelah keputusan Parlemen Eropa pada 17 Januari 2018 mengenai penghapusan bertahap bahan bakar hayati berbasis sawit pada tahun 2021.[7]
Pranala luar
Referensi
- ^ a b "RI-Uni Eropa Resmi Luncurkan Perundingan CEPA" (PDF). Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 18 Juli 2016. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-06-19. Diakses tanggal 15 Mei 2018.
- ^ a b European Commission. "Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 15 Mei 2018.
- ^ European Commission (18 Juli 2016). "EU and Indonesia Launch Bilateral Trade Talks" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 15 Mei 2018.
- ^ Centre for Strategic and International Studies (CSIS). "Kajian Tentang Dampak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Uni Eropa - Indonesia" (PDF). Diakses tanggal 15 Mei 2018.
- ^ "Putaran ke-2 Perundingan IEU-CEPA Tentukan Arah Strategis". Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 25 Januari 2017. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-02-06. Diakses tanggal 16 Mei 2018.
- ^ "Indonesia - Uni Eropa Memulai Perundingan Ketiga I-EU CEPA". Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 21 September 2017. Diakses tanggal 16 Mei 2018.[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b "Memasuki Putaran ke-4, Indonesia Intensifkan Perundingan CEPA dengan EU" (PDF). Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 19 Februari 2018. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-05-16. Diakses tanggal 16 Mei 2018.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


