Perjanjian Asosiasi Uni Eropa

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa adalah perjanjian yang bukan sekesar perjanjian perdagangan biasa, hal ini menjadi fondasi kerja sama yang lebih dalam dengan negara-negara di sekitar.[1][2] Tujuannya yakni menciptakan integrasi yang kuat dengan mitra-mitra regional. Setiap perjanjian asosiasi selalu menetapkan Demokrasi, Supremasi Hukum, dan HAM sebagai eleman sentral. Perjanjian tidak busa berjalan tanpa adanya elemen- elemen tersebut. Uni Eropa mengambil peran aktif seperti berusaha membawa nilai-nilai politiknya melampaui batas wilayahnya sendiri. Penelitian ini ingin melihat seberapa besar sebenarnya pangaruh Perjanjian Asosiasi dalam mendorong skor indikator demokrasi, serta tata kelola di negara-negara tetangga.

Referensi

  1. ^ "Ekonomi: Indonesia dan Uni Eropa teken kesepakatan IEU-CEPA — Apa keuntungan yang didapat Indonesia?". BBC News Indonesia. 2025-09-24. Diakses tanggal 2025-12-05.
  2. ^ [email protected], Mediana (2025-09-24). "Perjanjian Dagang IEU-CEPA Rampung Setelah 10 Tahun Mandek". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-12-05.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement