Perang Sunggal
Perang Sunggal (atau dikenal dengan "Perang Tanduk Benua") adalah perang yang terjadi selama 23 tahun (1872-1895) antara Kedatukan Sunggal dengan Kesultanan Deli (yang didukung oleh Kolonial Belanda dan Kesultanan Langkat). Perang ini terjadi karena Kesultanan Deli mengekspansi paksa lahan-lahan subur di kawasan milik Kedatukan Sunggal untuk disewakan kepada Belanda tanpa rundingan dan izin dengan Kedatukan Sunggal.[1]
Latar Belakang
Kedatukan Sunggal Serbanyaman didirikan oleh Adir Surbakti yang wilayahnya meliputi bekas Kerajaan Aru dan Deli Tua.[2] Ia memerintah dari tahun 1629-1651. Pada tahun 1612 Kesultanan Aceh memulai ekspansi ke wilayah Sumatra Timur dengan mengutus seorang wakil yang bernama Gocah Pahlawan.[3][4] Sebagai upaya mendapatkan kepercayaan dari para Raja Urung di wilayah Tanah Karo dan Sumatra Timur yang telah meletakkan pengaruh kuat lebih awal, Gocah Pahlawan menikahi Putri Nang Bulan yang merupakan adik kandung dari Datuk Itam Surbakti.[5]
Datuk Itam Surbakti adalah Raja Urung dari Kedatukan Sunggal yang masih berketurunan bangsawan Kerajaan Aru. Dari hasil pernikahan ini, Gocah Pahlawan dinobatkan sebagai Sultan Deli pertama dibawah Kesultanan Aceh dan Putri Nang Bulan sebagai Permaisurinya.[4] Pada masa yang sama, perjanjian Konfederasi Deli disepakati untuk menegaskan posisi Kesultanan Deli sebagai "anak beru" dari Kedatukan Sunggal, lalu Kedatukan Sunggal memiliki kedudukan sebagai "Ulun Jandi".[4][6] Kedatukan Sunggal Serbanyaman menjadi salah satu dari 3 Kedatukan (Kerajaan) dibawah Kesultanan Deli bersama Labuan dan Mabar. Kesultanan Deli, Labuan, Mabar dan Sunggal (sebagai ulun jandi) adalah satu kesatuan negeri di dalam Konfederasi Deli. Setelah mangkatnya Gocah Pahlawan, anaknya yang bernama Panglima Perunggit[2] mengambil alih tahta dan memerdekakan Deli dari Kesultanan Aceh pada tahun 1669.[7]
Hubungan antara anak beru-ulun jandi menciptakan dualisme kepemimpinan yang memberikan kedudukan linear antara Sultan Deli dan Datuk Sunggal. Namun secara umum dapat diartikan bahwa setiap penentuan dan penobatan Sultan hingga beberapa kebijakan tertentu dalam Kesultanan Deli, Deli (sebagai "anak beru") wajib mendapat persetujuan Kedatukan Sunggal, karena Kedatukan Sunggal dipandang telah memberikan tanah dan bersumpah setia mengakui Sultan Deli sebagai pemimpin tertinggi (primus inter pares).[4][6]
Pada tahun 1870 Sultan Mahmud Perkasa Alam (Sultan Deli) memberikan tanah yang subur di wilayah Sunggal untuk dijadikan konsensi perkebunan perusahaan Belanda yang bernama De Rotterdam dan Deli Maatschappij. Pemberian tanah ini tanpa melalui perundingan dengan pihak Kedatukan Sunggal, hal ini melanggar Konfederasi Deli sehingga memicu perlawanan sengit.[8]
Perang Selama 23 Tahun
Kesultanan Deli tak yakin dengan kekuatan militernya sehingga pada 1865 Sultan Deli (Sultan Mahmud) mengundang pihak Hindia Belanda untuk ikut berperang membantu merebut paksa lahan Sunggal. Sebagai kompensasi, dia berjanji menyerahkan lahan-lahan subur milik Kedatukan Sunggal kepada maskapai tembakau milik Belanda. Sunggal pun bereaksi keras dan Sultan Mahmud pun memenuhi janjinya kepada Belanda. Bersama Sulong Barat dan Datuk Jalil, Datuk Kecil menyiapkan 1.500 pasukan. Perang meletus pada 1872. Namun kekuatan gabungan Deli-Hindia Belanda berhasil menangkap Datuk Kecil, Datuk Jalil, Sulong Barat, dan empat panglima perang Sunggal pada November 1872.
Tertangkapnya para datuk dan panglima Perang tak menyurutkan perlawanan. Ketika putra mahkota Sunggal yang bernama Datuk Badiuzzaman Surbakti yang sudah beranjak dewasa dan telah memimpin Kedatukan, perang malah semakin berkobar. Disebutkan bahwa Datuk Badiuzzaman menghimpun kekuatan dengan mengonsolidasi masyarakat etnis Melayu, Gayo, Jawa dan Aceh untuk melawan Belanda.[9]
Pada tahun 1872 Datuk Badiuzzaman Surbakti dan adiknya Datuk Alang Muhammad Bahar Surbakti dengan didukung rakyat Serbanyaman (Sunggal) dan suku-suku lainnya mulai mengadakan perlawanan dengan mengangkat senjata terhadap Belanda. Belanda bersekutu dengan Sultan Deli yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam. Perang semakin berkobar dan membuat para datuk ingin Kedatukan Sunggal merdeka sepenuhnya karena telah melihat praktik perampasan tanah-tanah rakyat secara paksa dalam skala besar-besaran dalam Kesultanan Deli kepada maskapai-maskapai perkebunan tembakau Belanda. Keuntungan besar serta pajak yang dihimpun oleh Belanda membuat Sunggal menentang kebijakan Deli yang ingin mengekspansi paksa lahan konsensi menuju wilayah Sunggal. Namun disisi lain Belanda dan maskapai-maskapai perkebunan menganggap wilayah Kedatukan Sunggal itu adalah bawahan Sultan Deli sehingga izin mendapat tanah cukup dengan persetujuan Sultan Deli saja.
Akibat dari praktik ekspansi paksa lahan konsensi ini, Datuk Kecil mengonsolidasi dukungan dari rakyat Melayu dan Karo dari hulu Sunggal yang juga takut bila tanah adat mereka akan diambil Belanda begitu saja. Perlawanan rakyat Serbanyaman (Sunggal) dilakukan rakyat dengan bergerilya sambil membakar bangsal-bangsal tembakau di atas tanah rakyat yang dikuasai oleh Deli dan Belanda. Dalam perang ini, Datuk Badiuzzaman Surbakti terlihat taktis dalam melakukan perlawanan terhadap pihak Belanda, ia memecah konsentrasi taktik penyerangan yang dilakukan Belanda, meskipun para pejuang hanya memiliki senjata sederhana seperti pedang, tombak, senapan locok melawan musuh yang dipersenjatai dengan senjata yang lebih canggih, tetapi hal ini tidak membuat mereka goyah dan tetap maju dan perang demi perang sering dimenangkan oleh para pejuang meskipun banyak nyawa para pejuang yang berjatuhan.[8]
Kekalahan Perang
Pada tahun 1895 akhirnya Hindia Belanda mengajukan tawaran berdamai. Mereka mengundang Datuk Badiuzzaman untuk berunding dengan Gubernur Jenderal Carel Herman Aart van der Wijck di Batavia. Tanpa curiga, undangan tersebut dipenuhi. Bersama adiknya (Datuk Alang Mohammad Bahar), sekretarisnya (Datuk Mahmood), dan ajudannya (Da’im) dia bertolak ke Batavia. Namun setiba di Batavia, bukan perundingan yang mereka terima tetapi penghinaan. Gubernur jenderal menyatakan akan memaafkan segala “kesalahan” Datuk Badiuzzaman jika mau bersujud di depan kakinya. Datuk Badiuzzaman menolak mentah-mentah. Akibat penolakan itu, hukuman dijatuhkan. Datuk Badiuzzaman dan Datuk Alang diasingkan seumur hidup di Cianjur dan Banyumas. Setelah kabar pengasingan para datuk terdengar sampai ke Sunggal, rakyat Sunggal berkabung selama 3 bulan.[1]
Referensi
- ^ a b Jo, Hendi (18 Juli 2018). "Raja yang Diasingkan". historia.id. Diakses tanggal 28 Oktober 2025.
- ^ a b Ikhsan, Edy (2015). Konflik tanah ulayat dan pluralisme hukum: hilangnya ruang hidup orang Melayu Deli (Edisi Cetakan pertama). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-937-7.
- ^ Utomo; et al. (2009). "Treasure of Sumatra". Dirjen Kebudayaan RI.
- ^ a b c d Anwar, DC. "Sejarah Kerajaan Sunggal". id.scribd.com. Diakses tanggal 28 Oktober 2025.
- ^ Brahma, Putro (1981). "Karo, Dari jaman ke jaman". Yayasan Massa Cabang Medan. Vol. 1.
- ^ a b Ginting, JR (31 Juli 2020). "ULUN JANDI: Hubungan Pendatang–Pribumi di Suku Karo". sorasirulo.com.
- ^ Sinar, Tengku Lukman (1996). "The History of Medan in the Olden Times". Lembaga Penelitian dan Pengembangan Seni Budaya Melayu: 24–25.
- ^ a b Hadi, FM (2012). "Perjuangan Politik Datuk Badiuzzaman Surbakti Dalam Perang Sunggal". Jurnal Dinamika Politik. Vol. 1. ;
- ^ Sobirin, N (6 Juli 2022). "Datuk Badiuzzaman, Raja Sunggal yang Diasingkan Belanda ke Cianjur". sindonews.com. Diakses tanggal 28 Oktober 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


